KPK Yakin Presiden Prabowo Tak Beri Amnesti Wamenaker Noel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2025, 12:50
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto memberi pembekalan kepada 2.000 lebih guru Sekolah Rakyat beserta kepala sekolahnya dari berbagai daerah dalam acara retret Sekolah Rakyat di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. ANT Presiden Prabowo Subianto memberi pembekalan kepada 2.000 lebih guru Sekolah Rakyat beserta kepala sekolahnya dari berbagai daerah dalam acara retret Sekolah Rakyat di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. ANT (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan amnesti kepada mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, yang saat ini berstatus tersangka.

"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada HUT ke-80 RI kemarin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. 

Budi menegaskan, komitmen Presiden dalam pidato tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Oleh karena itu, kembali ke esensi dari penegakan hukum adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, dan juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga: KPK Bantah Penangkapan Wamen Noel Pengalihan Isu Dugaan Korupsi Bobby Nasution

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. (ANTARA/Rio Feisal) <b>(Antara)</b> Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. (ANTARA/Rio Feisal) (Antara)

Menurut KPK, kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan sangat merugikan masyarakat. Biaya sertifikat yang semula Rp275.000 melonjak hingga Rp6 juta.

"Itu kan angka yang sangat luar biasa, terlebih dihadapkan dengan UMR Indonesia yang masih cukup rendah," ujar Budi.

Meski begitu, ia mengakui bahwa pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Presiden.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3. Dalam penyidikan, ia diduga menerima uang Rp3 miliar dan satu unit sepeda motor bermerek Ducati.

Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer sempat menyatakan harapan agar Presiden Prabowo memberinya amnesti. Namun, Presiden justru mencopot jabatannya sebagai Wamenaker.
"Sekali lagi, benar-benar Presiden ingin kami semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat mengumumkan pencopotan tersebut.

Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel pakai rompi oranye KPK <b>(ANTARA)</b> Wamenaker Immanuel Ebenezer Noel pakai rompi oranye KPK (ANTARA)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar 11 tersangka dalam perkara ini:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025
  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang
  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025
  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025
  5. Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025
  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025
  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Sub-Koordinator di Kemenaker
  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker
  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia
  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia
  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wamenaker

(Sumber : Antara)

x|close