Ntvnews.id, Jakarta - Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali turun ke jalan pada Senin, 25 Agustus 2025 untuk menggelar aksi penggalangan surat desakan yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api.
Koordinator aksi yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini direncanakan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin, 25 Agustus 2025.
Aksi ini bertujuan untuk menghimpun dukungan masyarakat dalam bentuk surat tuntutan yang akan dikirim ke KPK. Dalam surat tersebut, warga meminta agar Sudewo segera ditetapkan dan ditahan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek kereta api yang berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Menurut Teguh, pada hari pertama aksi, ribuan warga telah ikut serta dan menandatangani surat tuntutan. Ia menilai sudah waktunya bagi KPK untuk menetapkan Sudewo sebagai tersangka, terlebih karena yang bersangkutan disebut-sebut telah mengembalikan uang proyek ke lembaga antirasuah tersebut.
Meski jumlah massa tidak sebanyak aksi sebelumnya pada 13 Agustus 2025, ratusan warga tetap berkumpul di Alun-alun Pati sejak pukul 09.00 WIB untuk berpartisipasi.
Selain menggalang surat dukungan, warga juga membuka pengumpulan donasi dana secara sukarela. Ada pun warga yang ingin mengirimkan surat desakan ke KPK diminta menanggung biaya pengiriman masing-masing.
Salah satu warga Desa Sukoharjo, Yasit Abdullah, menyatakan bahwa ia dan istrinya secara pribadi telah mengisi formulir dukungan untuk mendorong KPK segera menetapkan Bupati Pati sebagai tersangka.
"Saya bersama istri mengisi formulir untuk menyatakan pernyataan melaporkan bapak Sudewo supaya diproses secepatnya oleh KPK," tuturnya.
Aksi serupa bukan kali ini saja digelar. Sebelumnya, pada Jumat 22 Agustus 2025, puluhan warga Pati juga telah melakukan kegiatan serupa dengan mengirimkan surat kepada KPK, menuntut agar proses hukum terhadap Sudewo segera dituntaskan.
(Sumber: Antara)