Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, batal menghadiri agenda publik yang rencananya digelar pada 25 Agustus 2025.
Hal ini terjadi setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Immanuel bersama 10 orang lainnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka salah satunya IEG," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto saat memberikan konferensi pers di kantornya, Jumat 22 Agustus 2025.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer dijadwalkan menjadi pembicara dalam sebuah talk show bertema “Hukuman Mati dan Efek Jera untuk Koruptor” yang akan berlangsung Senin, 25 Agustus 2025.
Lihat postingan ini di Instagram
Kemudian ketika ditanya wartawan saat konferensi pers KPK kemarin mengenai kelanjutan acara tersebut, Noel dengan singkat menjawab batal.
“Batal," katanya yang sambil mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol.
Adapun buntut dari kasus ini, Presiden Prabowo Subianto telah resmi meneken keputusan presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Immanuel Ebenezer dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Keputusan itu diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah mendatangani keputusan presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat, 22 Agustus 2025 malam.