Ntvnews.id, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana resmi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pengadaan Bank BJB yang dilakukan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Setelah jalani pemeriksaan di KPK, Lisa Mariana mengucap syukur segala prosesnya dilancarkan dan mengklaim bahwa dirinya menerima aliran dana BJB dari Ridwan Kamil untuk anaknya.
"Ya kan buat anak saya, benar," ujar Lisa Mariana, 23 Agustus 2025.
Lisa enggan menjelaskan berapa nominalnya. Dia menyerahkan hal itu kepada KPK.
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya," sambungnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta.
Sebagai informasi, perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.