Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Noel terkena Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh KPK dalam kasus pemerasan Sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Rabu, 20 Agustus 2025 kemarin lusa.
"Pertama, saya meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Wamenaker Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 11 Agustus 2025.
Tersangka OTT KPK Immanuel (Ntvnews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Daftar Tersangka dan Penerima Uang Pemerasan Kasus OTT KPK Wamenaker Noel
Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada anak dan istrinya serta kepada seluruh masyarakat Indonesia. Ia juga memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Saya tidak di-OTT, pertama itu. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," beber pria berusia 50 tahun itu.
Sebagai tambahan informasi, KPK telah menetapkan tersangka kepada 11 orang termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat terjaring Operasi Tangkap Tangan.