Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa proses penangkapan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel tidak berkoordinasi dengan Istana. Ketua KPK punya alasan tersendiri mengapa tidak berkoordinasi dengan pihak Istana.
"Tidak ada (koordinasi). Jadi tidak ada kami melakukan koordinasi dalam proses kegiatan ini, karena sifatnya tindakan penyelidikan. Semua dilakukan secara tertutup," ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers bersama di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Wamenaker Noel saat ini sudah resmi berstatus tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari. Menurut Setyo, dalam kasus dugaan pemerasan dalam pembuatan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini, Wamenaker Noel berperan membiarkan, bahkan kemudian melakukan permintaan kepada korban.
"Jadi artinya proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG," tambah Setyo.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wamenaker Noel Jadi Tersangka Pemerasan, Ditahan 20 Hari
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel diperlihatkan ke publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Noel terkena OTT atau Operasi Tangkap Tangan KPK atas dugaan pemerasan pengurusan K3 di Kemnekar. (Youtube Ntv)
Dalam konferensi pers ini, Wamenaker Noel diperlihatkan ke publik oleh KPK. Mantan ketua relawan Jokowi Mania yang berganti nama menjadi Prabowo Mania itu mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK." Noel terlihat ditampilkan bersama 10 orang lainnya yang juga mengenakan rompi oranye Tahanan KPK. KPK sudah menyita puluhan motor gede dan mobil mewah.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan pemerintah atas tertangkapnya Wamenaker Noel oleh KPK.
Baca Juga: Tangis Wamenaker Noel Pakai Rompi Bertuliskan Tahanan KPK
Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya (NTVnews / Deddy Setiawan)
"Baik, yang pertama, baru saja kami mendapatkan kabar mengenai adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan bahwa salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang terkena proses operasi tersebut,” kata Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin, 21 Agutus 2025.
"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum. Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya.”