KPK: Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Dipasang Alat EKG Bukan dari Gedung KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2025, 14:03
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dipasangi alat elektrokardiogram (EKG), dan beredar di masyarakat. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi) Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dipasangi alat elektrokardiogram (EKG), dan beredar di masyarakat. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan bahwa foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang terlihat sedang dipasangi alat elektrokardiogram (EKG) dan beredar di publik, bukan diambil di Gedung KPK.

“Foto tersebut kami pastikan bukan di KPK,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Ia juga menambahkan bahwa foto itu bukan hasil dokumentasi dari pihak lembaga antikorupsi. “Bukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi memastikan kondisi kesehatan Wamenaker setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam keadaan baik. “Kondisi yang bersangkutan saat ini dinyatakan sehat,” ujarnya.

Baca juga: Chery Hadir di BCA Expo 2025, Tawarkan Lini SUV Lengkap dan Program Pembiayaan Menarik

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer. Ia menyebut operasi itu terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, Fitroh mengatakan KPK turut menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.

Hingga Kamis 21 Agustus sore, wartawan di lapangan melaporkan bahwa sebanyak 22 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, telah diamankan KPK sebagai barang bukti dalam perkara itu.

Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap. Adapun OTT tersebut tercatat sebagai yang kelima sepanjang tahun 2025.

KPK juga menjadwalkan konferensi pers pada Jumat (22/8) siang untuk mengumumkan status hukum Wamenaker beserta 13 orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

 

(Sumber : Antara)

x|close