Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengomentari penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dasco yang juga Ketua Harian Gerindra, menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang takkan pandang bulu dalam memerangi korupsi.
"Yang pertama, memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan. Namun perlu ditegaskan bahwa berkali-kali Presiden menekankan Presiden tak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi," ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Prabowo, kata Dasco, takkan melindungi pelaku korupsi apabila terbukti bersalah. Prabowo menurutnya tak memberikan perlindungan kepada semua anggota Kabinet Merah Putih, apabila terbukti melakukan perbuatan tak terpuji.
"Sehingga yang pasti Presiden tak akan melindungi bila ada memang terbukti pembantu-pembantunya melakukan perbuatan yang tidak terpuji," kata Dasco.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Noel. Noel ditangkap pada Rabu, 20 Agustus 2025 malam. Ia di-OTT, karena diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain Noel, sembilan orang juga diamankan KPK. Dalam kasus ini, KPK menyita dua sepeda motor Ducati, puluhan kendaraan dan sejumlah uang. KPK menyebut dugaan pemerasan oleh Wamenaker berlangsung sejak lama dan nilainya cukup besar.