Baru Jabat Dirut KAI 2 Hari, Bobby Rasyidin Langsung Dipanggil KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2025, 13:29
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kementerian BUMN dan Danantara menunjuk Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Kementerian BUMN dan Danantara menunjuk Bobby Rasyidin sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)

Ntvnews.id, Jakarta - Baru saja menjabat Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin langsung dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Bobby pada Kamis, 14 Agustus 2025, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018-2023.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis lalu.

Diketahui, Bobby Rasyidin baru saja ditunjuk sebagai Dirut KAI menggantikan Didiek Hartantyo pada Selasa, 12 Agustus 2025. Artinya, dua hari setelah terpilih sebagai orang nomor satu di KAI, ia langsung diperiksa KPK.

Bobby diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) yang merupakan induk holding Defend ID. Erick Thohir memberikan posisi strategis Bobby Rasyidin di Len Industri melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-388/MBU/12/2020 tertanggal 10 Desember 2020.

Di samping Bobby, KPK juga memanggil 3 saksi lainnya, yaitu karya PT Telkom Judi Achmadi, SVP Solution Delivery PT Sigma Cipta Caraka Binsar Pardede, dan Vp Procurement PT Sigma Cipta Caraka Heri Purnomo.

KPK menyidik perkara korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini sejak Januari 2025 lalu. Walau demikian, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang diumumkan KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Koordinator Pengawasan BBM pada BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama; Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018–2020 Aily Sutedja; VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina Anton Triend;

Lalu, VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga Aribawa; Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018–2020 Asrul Sani; Direktur Sales and Marketing PT Pins Indonesia periode 2016–2019 Benny Antoro; serta Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga menelusuri dugaan pelanggaran persaingan usaha dan korupsi dalam proyek digitalisasi ini sebesar Rp3,6 triliun. Proyek yang berlangsung sejak 31 Agustus 2018 ini diduga ada pelanggaran dan diskriminasi dalam penunjukan langsung kepada PT Telkom Indonesia (Persero) untuk menggarap pengadaan itu.

x|close