Abraham Samad Pastikan Hadir di Polda Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 12:47
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sejumlah awak media menanti kehadiran Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). Sejumlah awak media menanti kehadiran Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu.

"Insya Allah, saya akan datang dan saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," ujar Abraham saat dikonfirmasi di Jakarta.

Abraham, yang memimpin KPK pada periode 2011 hingga 2015, dipanggil sebagai saksi dalam laporan yang menuduh Presiden ke-7 RI menggunakan dokumen pendidikan palsu.

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, juga mengonfirmasi rencana kehadiran Abraham Samad. Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya pada Senin 11 Agustus 2025, ia menyampaikan hal penting.

“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada hari Rabu 13 Agustus 2025,” katanya.

Selain Abraham, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap saksi lain, Rustam Efendi. “Abraham Samad terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus bersamaan dengan Rustam Effendi,” tambahnya.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat 11 Agustus 2025.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Ade Ary.

Ia juga menyampaikan bahwa laporan-laporan dari beberapa Polres yang telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya menunjukkan indikasi peristiwa pidana yang cukup untuk melanjutkan ke penyidikan.

"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama, pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," ujarnya.

Sumber: ANTARA

x|close