Ntvnews.id, Seoul - Jaksa khusus Korea Selatan yang bertugas menyelidiki mantan Ibu Negara Kim Keon Hee atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk menerbitkan surat penahanan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Penyelidikan terhadap Kim dan mantan Presiden Yoon Suk Yeol dilakukan oleh dua jaksa khusus yang ditunjuk secara terpisah, menyusul pencopotan Yoon dari jabatannya pada April lalu terkait deklarasi darurat militer yang berlangsung singkat.
“Kim hadir untuk diperiksa pada Rabu di kantor jaksa khusus atas tuduhan yang mencakup penipuan saham, penyuapan, dan penyalahgunaan pengaruh secara ilegal,” demikian dikutip dari Yonhap, Jumat, 8 Agustus 2025.
Baca Juga: Hujan Deras di Korea Selatan, 2.500 Warga Mengungsi dan 1 Kakek Dilaporkan Meninggal
“Ia meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran, tetapi tidak menjawab pertanyaan dari wartawan tentang tuduhan terhadapnya,” lanjut laporan tersebut.
Jaksa khusus belum memberikan informasi tambahan mengenai permintaan surat perintah penahanan tersebut. Sementara itu, pihak pengacara Kim membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.