Kemenhut Perketat Kuota Wisatawan ke Pulau Padar, TN Komodo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 20:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wisatawan mengabadikan momen saat bertemu dengan seekor Komodo (Veranus Komodoensis) yang sedang berjemur di Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 23 Mei 2025. Balai Taman Nasional Komodo mencatat jumlah Komodo yang ada di Pulau Komodo saat ini mencapai 1.600 ekor. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha Wisatawan mengabadikan momen saat bertemu dengan seekor Komodo (Veranus Komodoensis) yang sedang berjemur di Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 23 Mei 2025. Balai Taman Nasional Komodo mencatat jumlah Komodo yang ada di Pulau Komodo saat ini mencapai 1.600 ekor. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan memperketat sistem pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Padar, yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur.

"Boleh ada turisnya karena itu juga yang membuat kesejahteraan mereka juga tumbuh ya, ada manfaat dari situ. Tapi tujuannya itu tidak boleh mengganggu ekologi, termasuk sistem kuota yang sekarang saya akan ketatkan di Padar," ujar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat ditemui di Kantor Kemenhut, Jakarta, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia menilai kondisi di Pulau Padar saat ini sudah terlalu padat oleh kunjungan wisatawan. "Padar kemarin itu sudah kayak pasar gitu, kita akan ketatkan," tambahnya.

Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai upaya menjadikan wisata di kawasan TN Komodo sebagai ekowisata dengan segmen yang spesifik atau bersifat "niche", yang bertumpu pada keberlanjutan lingkungan. Kelebihan kunjungan wisatawan dinilai dapat membebani daya dukung ekosistem kawasan konservasi.

"Bukan tidak boleh datang ke Padar, tapi harus antre. Supaya apa? Supaya tadi ekosistemnya terjaga, habitatnya terjaga," jelas Raja Juli.

Baca Juga: Kemenhut dan GWF Kembangkan Kawasan Konservasi Gajah di Lahan Prabowo

Selain pengaturan kuota, Kemenhut juga akan meningkatkan sistem keamanan di Pulau Padar. Langkah ini mencakup pembangunan pagar serta pemasangan papan informasi di berbagai titik. Koordinasi dengan relawan juga akan ditingkatkan agar titik-titik foto di Pulau Padar lebih aman bagi pengunjung.

Terkait isu pembangunan fasilitas wisata di TN Komodo, Raja Juli menyampaikan bahwa pihaknya akan memeriksa kembali detail rencana pembangunan yang diajukan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE).

Ia menegaskan, jika ada pembangunan yang dilakukan, maka prosesnya harus dipastikan tidak merusak habitat dan lingkungan yang menjadi rumah bagi komodo (Varanus komodoensis).

“Sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan, karena terdapat proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai konsultasi publik,” jelas Raja Juli.

Sebelumnya, sejumlah warga dan pelaku usaha menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar. Mereka khawatir pembangunan tersebut akan berdampak negatif terhadap lingkungan serta mengancam sumber mata pencaharian masyarakat sekitar.

(Sumber : Antara)

x|close