Trump Resmi Teken Tarif Baru AS, Mulai Berlaku 7 Agustus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Agu 2025, 17:41
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif tentang Arsip foto - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunjukkan perintah eksekutif tentang (Antara)

Ntvnews.id, Moskow - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif baru terhadap produk impor dari lebih dari 60 negara, yang akan mulai berlaku efektif pada 7 Agustus 2025. Hal ini tertuang dalam laporan CNN Internasional, Jumat, 1 Agustus 2025 yang menyebut tanggal implementasi diundur enam hari dari jadwal semula.

Sebelumnya, pada Kamis malam, 31 Juli 2025 malam, Trump mengesahkan dekret yang menetapkan tarif antara 15 hingga 41 persen terhadap berbagai produk impor. Tarif-tarif tersebut awalnya direncanakan berlaku mulai Jumat, 1 Agustus.

Namun menurut CNN, penerapan tarif diundur menjadi 7 Agustus guna memberi waktu kepada Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS untuk memperbarui sistem mereka agar sesuai dengan ketentuan baru tersebut.

Meski demikian, terdapat pengecualian terhadap produk asal Kanada yang tidak tercantum dalam perjanjian perdagangan bebas yang sudah ada. Untuk produk tersebut, tarif sebesar 35 persen tetap akan diberlakukan mulai Jumat sesuai rencana awal, kata laporan CNN.

Baca Juga: MPR: Pemberian Amnesti ke Hasto dan Abolisi ke Tom Lembong Demi Jaga Persatuan

Ada pun pada 2 April 2025 lalu, Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif yang menetapkan tarif "timbal balik" sebesar 10 persen atas barang-barang impor, dengan tarif lebih tinggi diterapkan pada 57 negara berdasarkan defisit perdagangan AS. Tarif-tarif tersebut mulai berlaku pada 9 April.

Dalam perkembangannya, lebih dari 75 negara memilih jalur negosiasi ketimbang melakukan pembalasan dagang. Akibatnya, tarif dasar sebesar 10 persen diberlakukan secara merata selama 90 hari hingga 9 Juli.

Dua hari menjelang tenggat waktu tersebut, Trump memperpanjang penangguhan penerapan tarif yang lebih tinggi hingga 1 Agustus, sambil menginformasikan kepada sejumlah negara bahwa tarif yang lebih tinggi akan segera diberlakukan mulai tanggal itu.

Kemudian pada Kamis malam, Presiden Trump mengumumkan penyesuaian lebih lanjut terhadap tarif timbal balik itu, hanya beberapa saat sebelum batas waktu tengah malam.

(Sumber: Antara)

x|close