Trump Teken Perintah Eksekutif Naikkan Tarif Impor dari Brasil hingga 50 Persen

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2025, 12:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. ANTARA/Xinhua/Hu Yousong/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu 30 Juli 2025 mengesahkan sebuah perintah eksekutif yang menetapkan peningkatan tarif terhadap barang-barang impor asal Brasil secara signifikan, meskipun masih ada sejumlah pengecualian untuk produk tertentu.

Dalam pernyataan resmi Gedung Putih, kebijakan ini disebut sebagai respons atas “kebijakan, praktik, dan tindakan terbaru Pemerintah Brasil yang dinilai sebagai ancaman yang tidak biasa dan luar biasa terhadap keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi Amerika Serikat.” Tarif baru tersebut ditetapkan sebesar 50 persen.

Pemerintah AS juga menyinggung proses hukum yang tengah berlangsung terhadap mantan Presiden Brasil, Jair Bolsonaro — yang merupakan sekutu politik Trump — dan kini menghadapi dakwaan terkait dugaan upaya kudeta di negaranya.

Dalam isi perintah eksekutif tersebut, disebutkan bahwa tindakan hukum terhadap Bolsonaro dianggap sebagai bentuk penganiayaan politik. Dokumen itu menegaskan bahwa Bolsonaro telah “didakwa secara tidak adil” atas sejumlah pelanggaran hukum.

Meski demikian, perintah tersebut memberikan pengecualian tarif untuk beberapa produk tertentu. Di antaranya adalah pesawat sipil dan suku cadangnya — yang berpotensi memberikan keuntungan bagi perusahaan penerbangan Brasil, Embraer — serta bubur kayu, logam mulia, produk energi, energi, pupuk, dan jus jeruk.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat,

Baca Juga: Puluhan Negara Bagian AS Gugat Kebijakan Trump, Apa Itu?

Tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan efektif pada 6 Agustus, setelah masa peninjauan selama tujuh hari berakhir.

Trump sebelumnya telah menyatakan bahwa tarif terhadap Brasil akan dinaikkan hingga 50 persen, kecuali Presiden Brasil saat ini, Luiz Inácio Lula da Silva, menghentikan persidangan terhadap Bolsonaro.

Selain itu, Kementerian Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS telah menetapkan sanksi terhadap Mahkamah Agung Brasil yang memimpin jalannya persidangan tersebut.

Dalam keterangannya, Kementerian Keuangan AS menuduh Hakim Alexandre de Moraes telah menyalahgunakan kewenangannya “untuk mengizinkan penahanan pra-persidangan secara sewenang-wenang dan menekan kebebasan berekspresi.”

“Alexandre de Moraes telah mengambil tanggung jawab untuk menjadi hakim dan juri dalam perburuan ilegal terhadap warga negara dan perusahaan AS dan Brasil,” ujar Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, dalam sebuah pernyataan. (Sumber : Antara)

 

x|close