Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sependapat dengan Polda Metro Jaya terkait kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Komnas HAM setuju dengan kesimpulan yang dibuat Polda Metro Jaya, yang menyebut bahwa tak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.
"Berdasarkan upaya tersebut, Komnas HAM menyimpulkan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan orang lain atas peristiwa meninggalnya ADP," ujar Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Kamis, 31 Juli 2025.
Komnas HAM menyimpulkan demikian, karena telah dilibatkan dalam penyelidikan kasus ini.
Komnas HAM sendiri telah melakukan tinjauan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali, yakni pada 11 Juli dan 22 Juli 2025.
Komnas HAM juga sudah meminta keterangan sejumlah pihak terkait, termasuk istri Arya Daru.
"Meminta keterangan kepada 12 orang saksi yang terdiri dari saksi di lokasi kejadian, istri ADP dan keluarga, rekan ADP, serta jajaran di Kementerian Luar Negeri RI," tutur Anis.
Komnas HAM bahkan memeriksa hasil penyelidikan Polda Metro Jaya. Mereka pun turut mengecek hasil pemeriksaan terhadap kesimpulan psikolog forensik dan hasil autopsi.
Hasilnya, Komnas HAM sependapat bahwa tak ada pihak lain yang terlibat dalam tewasnya Arya Daru, atau dengan kata lain pria 39 tahun itu tewas akibat bunuh diri.
"Memeriksa hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Rumah Sakit Umum Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) terhadap meninggalnya ADP," jelas Anis.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyimpulkan tak ada tindak pidana dalam peristiwa tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Melalui para ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro secara implisit menyebut bahwa Arya Daru bunuh diri. Meski demikian, polisi belum akan menghentikan proses hukum kasus itu.
Diketahui, Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Juli 2025 pagi. Ia didapati dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala terlilit lakban, dan tubuh tertutup selimut.