Buntut Kasus Arya Daru, DPR akan Usut Cara Kerja di Kemlu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2025, 22:33
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (NTVNews.id) Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan pihaknya bakal memanggil perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk meminta penjelasan seputar mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan kesehatan mental. Ini dilakukan buntut pengungkapan kasus diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas dengan kepala terlakban di kamar kosnya.

Menurutnya, Komisi I menanggapi serius terkait temuan Apsifor yang menyebut burnout sebagai penyebab kematian. Dia menilai beban tugas diplomat kerap diiringi tekanan tinggi, baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif.

"Jika benar burnout berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia perlu dievaluasi lebih dalam," ujar Dave di Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.

Meski begitu, ia menegaskan pemanggilan pihak dari Kemenlu bukan bertujuan untuk mencari kesalahan. Tapi guna merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai senantiasa terjaga.

"Kami menekankan, bahwa pengabdian yang luar biasa dari diplomat-diplomat kita harus didukung oleh lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan," tuturnya.

Dave pun menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum diplomat tersebut. Sebagai diplomat muda yang berdedikasi, kata dia, kehilangannya tentu meninggalkan duka bagi keluarga besar Kementerian Luar Negeri dan bangsa.

Dave berharap kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, di mana lingkungan kerja perlu memberikan ruang bagi diplomat-diplomat untuk bertugas secara optimal dalam kondisi yang sehat dan terjaga.

Sebelumnya, psikolog forensik dari Apsifor, Nathanael E. J. Sumampouw, mengungkapkan kondisi terakhir Arya Daru dalam emosi negatif yang kuat, terutama ketika lada situasi tekanan tinggi. Arya Daru, disebut mengalami hambatan dalam mengelola kondisi psikologi negatif yang dialaminya secara adaptif, dan cenderung berusaha untuk menutupinya.

"Dinamika dalam hidup tersebut membuat almarhum mengalami hambatan personal untuk mengakses dukungan, bantuan psikologis dari lingkungan terdekat, tenaga profesional psikiater," ujar Nathanael.

Setelah terakumulasi penghayatan almarhum tersebut mengenai dirinya, masalah, tekanan hidup di episode kehidupannya ini kemudian mempengaruhi proses pengambilan keputusan almarhum terkait cara kematiannya.

"Atau upaya untuk mengakhiri kehidupannya," ucapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyimpulkan tak ada tindak pidana dalam peristiwa tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Melalui para ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro secara implisit menyebut bahwa Arya Daru bunuh diri. Meski demikian, polisi belum akan menghentikan proses hukum kasus itu.

 

x|close