Ntvnews.id, Jakarta - Hampir mustahil orang tak dikenal bisa masuk ke dalam kamar kos Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlakban. Sebab, untuk masuk ke lokasi itu, terdapat akses berlapis.
Pertama, akses yang dimaksud ialah pintu gerbang kosan di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat tersebut. Gerbang kosan ini diketahui memiliki akses khusus.
Hal itu, diketahui dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya, terkait pengungkapan kasus tewasnya Arya Daru. Di meja tempat diletakkannya barang bukti, terdapat kartu akses. Kartu warna putih itu ditulisi oleh polisi "kartu akses gerbang".
Selain itu, terdapat pula kartu kedua yang juga ditaruh di atas meja barang bukti. Kartu bertuliskan "kartu akses kamar".
Kartu akses gerbang dan kamar kos Arya Daru Pangayunan. (NTVNews.id)
Untuk masuk ke dalam kamar kos Arya Daru sendiri, juga terdapat akses berlapis. Pertama, menggunakan kartu akses tadi, kedua kunci selot dan ketiga kunci gerendel.
"Pada saat (Arya Daru) ditemukan, posisi kamar korban dalam keadaan terkunci," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Selasa, 29 Juli 2025.
Sulitnya mengakses kamar korban bahkan juga dirasakan oleh penjaga kosan elite tersebut, Siswanto. Ia sampai harus mencongkel jendela saat diminta istri Arya Daru, untuk mengecek kondisi suaminya.
Usai berhasil membuka jendela, terlihat dalam rekaman yang beredar, Siswanto masih kesulitan masuk, dikarenakan masih terdapat kunci selot.
Menurut polisi, cara masuk ke kamar kos Arya hanya dua.
Slot kunci kosan Arya Daru Pangayunan. (Kompolnas)
"Kemudian setelah dilakukan penelitian terhadap TKP tidak ada akses lain untuk masuk ke kamar tersebut selain pintu maupun jendela," tutur Wira.
Langit-langit atau plafon kosan pun dicek tak ada yang rusak usai kejadian. Sehingga, nyaris mustahil ada orang tak dikenal masuk ke dalam kamar kos Arya Daru, hingga mengakibatkan kematian diplomat muda tersebut.
"Sedangkan penyelidik telah melakukan pengecekan dan penelitian mendalam terhadap plafon dan itu plafon tidak ada yang rusak," jelas Wira.
Hasil pengecekan kamera CCTV sendiri, Arya pulang dari Gedung Kemlu hanya seorang diri. Ia sendiri di kamar, hingga akhirnya ditemukan tewas dengan kepala terlakban, Selasa, 8 Juli 2025 pagi.
Penjaga Kos Temukan Jenazah Arya Daru (Instagram)
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyimpulkan tak ada tindak pidana dalam peristiwa tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Melalui para ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini, Polda Metro secara implisit menyebut bahwa Arya Daru bunuh diri. Meski demikian, polisi belum akan menghentikan proses hukum kasus itu.