Pelaku Pelecehan di Citilink Ternyata Lulusan Kedokteran

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2025, 22:37
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Pesawat Citilink Ilustrasi - Pesawat Citilink (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap identitas mengejutkan pelaku pelecehan seksual di pesawat Citilink. Tersangka berinisial IM (50) ternyata merupakan lulusan dokter hewan dari universitas ternama di Indonesia.

"Pelaku ini merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta di Jakarta. Dan dia merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan," ucap Kompol Yandri Mono, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, pada Rabu, di Tangerang. 

Pihak kepolisian mengatakan bahwa pelaku pelecehan terhadap MAR, seorang anak di bawah umur, kini telah resmi ditahan di Rutan Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Yandri menyampaikan bahwa hasil penyidikan dan penyelidikan terhadap pelaku mengindikasikan adanya penyimpangan perilaku seksual. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku diduga memiliki ketertarikan terhadap anak di bawah umur, yang menjadi motif di balik tindak pidana pelecehan yang dilakukannya.

"Berdasarkan keterangan yang kita peroleh bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban. Sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana itu," jelasnya.

Kompol Yandri turut menjelaskan bahwa aksi pelecehan seksual tersebut terjadi sesaat setelah pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 rute Denpasar–Jakarta mendarat di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin malam, 14 Juli, sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Terkuak Motif Pria Paruh Baya Lecehkan ABG 17 Tahun di Pesawat

"Iya, dilakukan dengan sadar. Dan yang menjadi dasar bahwa yang bersangkutan tertarik pada anak korban dan sempat korban dengan pelaku berkomunikasi selama di dalam pesawat," katanya.

Ia menambahkan, insiden yang menimpa korban menimbulkan trauma yang cukup mendalam. Untuk itu, pihaknya melibatkan tim PTB-PPA Kota Tangerang guna memberikan pendampingan khusus demi memulihkan kondisi psikologis korban.

"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang Untuk melaksanakan visu," ucapnya. 

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta menerima laporan dari pihak maskapai Citilink terkait penanganan awal terhadap pelaku dugaan pelecehan yang terjadi pada Senin, 14 Juli.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik segera bergerak dengan mengamankan pelaku dan memeriksa sejumlah saksi pada Selasa, 15 Juli. 

"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa, 15 Juli dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," ucapnya. 

Baca juga: Pria Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Jadi Tersangka, Korbannya Anak di Bawah Umur

(Sumber: Antara) 

x|close