Pria Pelaku Pelecehan di Pesawat Citilink Jadi Tersangka, Korbannya Anak di Bawah Umur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2025, 21:32
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Pesawat Citilink Pesawat Citilink (Citilink.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pria berinisial IM (50) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual terhadap sesama penumpang maskapai Citilink. Penetapan tersangka dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.

"Saat ini pelaku yang merupakan pria berinisial IM (50) telah ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang," ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung di Tangerang, Rabu, 16 Juli 2025.

Ronald menjelaskan, penetapan status hukum terhadap IM dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, seorang anak di bawah umur berinisial MAR, pada Selasa (15/7).

Berdasarkan hasil penyidikan dari tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal, pelaku terbukti melanggar Pasal 6 Huruf (A) dan atau Huruf (C) Jo Pasal 15 Huruf (G) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia juga dijerat dengan Pasal 290 ayat 2e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Untuk kronologi kejadian, Ronald memaparkan bahwa insiden pelecehan bermula saat korban bersama tantenya (yang juga menjadi saksi) menumpang pesawat Citilink dengan nomor penerbangan QG 9669 dari Denpasar menuju Jakarta pada Senin (14/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Setibanya di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, korban sempat ingin mengambil swafoto dari jendela pesawat. Dalam proses itu, korban melewati tempat duduk tersangka dan meminta izin terlebih dahulu.

Namun, saat korban hendak makan, IM kemudian mengambil inisiatif membukakan alat makan berupa sendok milik korban yang masih terbungkus plastik. Ironisnya, ia membuka plastik tersebut dengan cara menggigitnya.

"Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban. Korban pun kaget dan memberitahukan kepada tante nya dengan isyarat mata dan suara perlahan, namun saksi tidak memahaminya," jelas Ronald.

Setelah mengalami tindakan tak senonoh tersebut, korban langsung menuju toilet yang berada di belakang kabin pilot. Di sana, saksi mendengar korban menangis histeris.

"Kemudian saksi pun mengadu kepada pramugari yang selanjutnya dipindahkan ke tempat duduk yang baru," lanjutnya.

Pihak maskapai kemudian bertindak cepat dengan mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Peristiwa yang menimpa anak di bawah umur berinisial MAR ini dilaporkan oleh ibu korban pada Selasa (15 Juli 2025) dini hari, dan terduga pelaku berhasil kami amankan," tegas Ronald.

Saat ini, tersangka IM telah ditahan di Rutan Polresta Bandara Soetta dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Sumber: Antara)

x|close