Ntvnews.id, Jakarta - Anggota DPR RI, Ahmad Dhani ngotot dirinya merasa tidak bersalah terkait usulannya soal naturalisasi pemain sepak bola. Usulan itu di antaranya, Dhani meminta PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia. Pembelaan Dhani disampaikan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
"Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia," ujar Dhani.
"Karena saya meyakini untuk memperbaiki persepakbolaan Indonesia itu memang harus ada namanya natural development, seperti yang saya bilang di rapat sidang bersama Pak Erick Thohir itu, Pak," imbuhnya.
Menurut Dhani, pernyataannya itu juga tak menyinggung norma agama maupun norma Pancasila.
"Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan yang mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama," jelas dia.
Dhani mau mengakui dan mengoreksi pernyataannya apabila memang ada kesalahan atau melanggar norma Pancasila dan agama. Ia meyakini pernyataannya itu tak melanggar norma agama lantaran tidak pernah ada protes yang muncul dari MUI.
"Saya akan mengkoreksi pernyataan saya saat ini juga, Yang Mulia, seandainya pernyataan saya bertentangan dengan norma-norma Pancasila, maupun norma-norma agama," papar Dhani.
Diketahui, Dhani dipanggil dan diperiksa MKD DPR karena sebelumnya dilaporkan seseorang terkait hal ini.