Prabowo Jawab Langsung Keluhan Buruh soal Pajak saat May Day di Monas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Mei 2025, 17:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri perayaan May Day 2025 di Monas. (NTVNews.id) Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri perayaan May Day 2025 di Monas. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto merespons langsung keluhan buruh saat May Day 2025 di Monas, Jakarta Pusat, terkait persoalan pengenaan pajak terhadap gaji mereka yang dinilai memberatkan.

Dari atas panggung peringatan Hari Buruh Internasional 2025, Prabowo di sela-sela pidatonya mendengarkan keluhan buruh mengenai pajak tersebut.

“Ya saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar, lu orang gajinya nggak besar, jadi ngapain dipajakin,” ujar Prabowo, Kamis, 1 Mei 2025.

“Tetapi, kalau pajaknya sedikit-sedikit boleh dong, boleh ya, kalau pajaknya gak terlalu besar boleh ya. Ya bayar deh dikit-dikit deh,” imbuh Prabowo k sekelompok buruh yang mengeluhkan masalah pajak.

Prabowo pun menegaskan keluhan buruh soal pajak bakal menjadi salah satu isu yang dibahas oleh Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang juga akan segera dibentuk oleh Presiden.

“Ya itu nanti tugasnya Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata dia.

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional rencananya beranggotakan tokoh-tokoh dan pemimpin buruh se-Indonesia. Mereka bakal memberi masukan-masukan mengenai kepentingan buruh langsung kepada Presiden.

“Mereka tugasnya adalah mempelajari keadaan buruh, dan memberi nasihat kepada Presiden (yang) mana undang-undang yang gak beres, dan gak melindungi (pekerja), mana regulasi yang gak bener, dan segera akan kita perbaiki,” kata Prabowo.

Di atas panggung acara, beberapa pemimpin konfederasi serikat buruh menyampaikan langsung tuntutan-tuntutan buruh, di antaranya pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang, ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi undang-undang, penghapusan outsourcing, dan menghapus peraturan-peraturan yang masih mengacu kepada Undang-Undang Cipta Kerja.

Beberapa pemimpin konfederasi serikat buruh yang menyampaikan tuntutan langsung kepada Presiden, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban.

x|close