Kementerian HAM Bakal Panggil Taman Safari Soal Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Apr 2025, 21:33
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mugiyanto Mugiyanto (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menyampaikan pihaknya akan memanggil pihak Taman Safari Indonesia terkait dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).

Hal tersebut setelah pihaknya menerima audiansi dari para korban terkait dengan dugaan kekerasan, eksploitasi, hingga perbudakan.

"Saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan," ucap Mugiyanto dalam akun Instagram pribadinya @mugiyanto.official dikutip, Rabu 16 April 2025. 

Baca juga: Maruarar Gandeng Aguan dan Buddha Tzu Chi Renovasi 2 Ribu Rumah

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Daftar NPWP Pribadi Terbaru 2025

Lebih lanjut, Mugiyanto mengungkapkan dari keterangan yang para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM.

"Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus," ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama.

TERKINI

Trump Ancam Serang Nigeria Soal Pembunuhan Umat Kristen

Luar Negeri Senin, 3 Nov 2025 | 06:15 WIB

Hadeh, Pesawat Delay Gegera Pramugari Bertengkar Sengit

Luar Negeri Senin, 3 Nov 2025 | 06:10 WIB

Israel Terus-menerus Langgar Gencatan Senjata

Luar Negeri Senin, 3 Nov 2025 | 06:05 WIB

Ngeri! Pesawat di Tengah Penerbangan, 15 Penumpang Terluka

Luar Negeri Senin, 3 Nov 2025 | 06:00 WIB

Terjadi Ledakan Dahsyat di Supermarket Tewaskan 23 Orang

Luar Negeri Senin, 3 Nov 2025 | 05:46 WIB

9 Orang Luka Parah dalam Serangan Penikaman di Kereta Inggris

Luar Negeri Senin, 3 Nov 2025 | 05:45 WIB
Load More
x|close