Ntvnews.id, Jakarta - Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III DPR RI, menyatakan rasa kekecewaannya terhadap Dewan Pengawas KPK karena terjadi konflik antara mereka dan pimpinan KPK.
Ketegangan tersebut muncul setelah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada Dewan Pengawas KPK.
"Saya agak kecewa lihat dewas, pak. Kenapa saya melihatnya perseteruan dewas dan pimpinan KPK itu persis seperti awal-awal perseteruan dalam tanda kutip KY dan MA. itu persis," kata Trimedya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK di Komisi III DPR RI, Rabu, 5 Juni 2024.
Dewas KPK (Deddy Setiawan/ NTVnews.id)
Para anggota Dewan Pengawas merasa sedih dan terpukul oleh kekecewaan tersebut. Mereka segera mengambil catatan tentang apa yang diungkapkan oleh Trimedya.
Baca Juga: Dewas KPK Cerita ke DPR Setelah Dilaporkan Polisi Pimpinan KPK: Ini Hal Baru
Ternyata Ini Penyebab Eks Jubir KPK Tak Lagi Jadi Pengacara SYL
"Itu udah puncak. Itu berarti apa yang diceritakan Pa Tumpak, pertemuan tertib, enam bulanan, saya pikir 278 rekomendasi dewas dilaksanakan 271, sudah bagus, pak," ucapnya.