NTVNews.id , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengambil langkah tegas untuk mempercepat penyelesaian proyek Jalan Layang Non-Tol (JLNT) PJB-Muara Karang yang selama bertahun-tahun belum juga rampung. Proyek infrastruktur di Jakarta Utara ditargetkan selesai maksimal dalam tiga bulan dengan menggunakan skema pembiayaan kreatif atau pembiayaan kreatif .
Percepatan pembangunan JLNT PJB-Muara Karang diharapkan menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan Pluit dan sekitarnya. Kepastian penyelesaian proyek itu disampaikan Pramono setelah memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 6 November 2026.
Rapat tersebut menjadi Ratas ketiga dalam rangkaian kunjungan kerja Gubernur ke wilayah kecamatan. Sebelumnya, Pramono pernah menggelar pertemuan serupa di Kembangan, Jakarta Barat, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Agenda ini menargetkan menjangkau seluruh 44 kecamatan di Jakarta dalam jangka waktu sekitar tiga bulan.
Pramono mengatakan, proyek JLNT PJB-Muara Karang yang sudah dibangun sejak era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu terlalu lama terbengkalai. Oleh karena itu, ia memutuskan agar pengerjaannya segera dilanjutkan hingga tuntas.
"Saya meminta jalan layang non-tol PJB Muara Karang yang sudah dibangun sejak eranya Pak Ahok enggak selesai-selesai, dan sekarang tidak dilanjutkan, tadi saya memutuskan untuk diselesaikan. Dan saya memberikan batas waktu maksimal tiga bulan untuk diselesaikan," katanya.
Menurut Pramono, penyelesaian proyek tersebut kini telah menemukan kesepakatan antarpihak. Koordinasi penanganannya dipercayakan kepada Asisten Pembangunan Sekretaris Daerah DKI Jakarta agar berbagai persoalan yang selama ini menghambat pekerjaan dapat segera dituntaskan.
Ia menegaskan, skema pembiayaan kreatif dipilih untuk mendukung percepatan pembangunan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin proyek yang telah lama dinantikan warga itu benar-benar memberikan manfaat nyata.
“Penyelesaiannya menggunakan creative financing. Karena memang ini ditunggu sejak lama, alhamdulillah ada titik temu dan ada kesepakatan. Yang paling penting adalah bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain mempercepat proyek JLNT, Pramono juga menyoroti persoalan lingkungan di wilayah Penjaringan. Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta segera membersihkan tumpukan sampah di kawasan Hutan Kota Kepanduan.
Pembersihan tersebut harus diselesaikan sebelum akhir 2026. Pramono tidak ingin masalah sampah yang belum tertangani kembali menjadi pekerjaan rumah pemerintah pada tahun berikutnya.
Untuk mencegah pembuangan sampah ilegal terulang, pengawasan wilayah akan diperkuat melalui posko bersama dan pemasangan kamera pengawas atau CCTV.
"Saya sudah instal ke Dinas LH untuk segera diselesaikan. Dan saya minta diselesaikan pada tahun ini. Jangan kemudian tumpukan itu di-carry over di tahun depan, udahlah enggak zamannya lagi," dia.
Pramono Anung (Pemprov DKI)
Kemacetan pribadi juga menjadi salah satu pembahasan penting dalam Ratas di Penjaringan. Pemprov DKI pada prinsipnya menyetujui usulan pelebaran Jalan Teluk Gong Raya yang memiliki panjang sekitar satu kilometer.
Dinas Bina Marga diminta segera melakukan perhitungan teknis untuk menentukan kebutuhan dan kemungkinan pelaksanaan pelebaran jalan tersebut. Sementara itu, Dinas Perhubungan tetap bertugas mengatur arus kendaraan agar lalu lintas di kawasan itu berjalan lebih lancar.
“Secara prinsip saya menyetujui untuk dilakukan pelebaran, tinggal nanti dilakukan perhitungan oleh Dinas Bina Marga karena memang panjangnya tidak terlalu panjang, mungkin sekitar satu kilo,” jelasnya.
Perhatian Pemprov DKI juga mengumandangkan fasilitas olahraga di kawasan pesisir. Salah satunya Stadion Kamal Muara yang sering terkena banjir rob.
Pramono meminta Dinas Pemuda dan Olahraga bersama Dinas Sumber Daya Air mengkaji kebutuhan peninggian permukaan stadion. Kajian tersebut juga mencakup kemungkinan penggunaan rumput sintetis agar fasilitas olahraga itu lebih tahan terhadap menampung udara.
Di bidang pelayanan kesehatan, Pemprov DKI tengah menginventarisasi sejumlah lokasi potensial untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kecamatan Penjaringan.
Salah satu lokasi yang diusulkan berada di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Hutan Kota Kepanduan. Namun rencana tersebut masih harus melalui kajian mendalam, terutama terkait kesesuaian tata ruang dan aturan pemanfaatan lahan.
Sambil menyusun rencana pengembangan fasilitas kesehatan baru, Pemprov DKI akan terus mengoptimalkan pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah tersedia. Tak hanya pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik, Pramono juga mendorong pengembangan kawasan pesisir melalui rencana pembentukan Kebun Raya Mangrove Jakarta.
Pemprov DKI akan mengajukan usulan tersebut kepada pemerintah pusat dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pengembangan kawasan hutan mangrove di Penjaringan diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi ekosistem pesisir sekaligus menjadi destinasi edukasi lingkungan.
Pramono pun menilai, keberadaan kebun raya mangrove akan memberikan kesempatan bagi pelajar dan masyarakat untuk mengenal berbagai jenis tanaman mangrove tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke luar Jakarta.
“Pemerintah DKI Jakarta segera mengajukan ke pemerintah pusat agar tempat itu dijadikan Kebun Raya Mangrove Jakarta. Kalau ada Kebun Raya Mangrove Jakarta, nanti fasilitasnya kita perbaiki sehingga murid-murid kita yang ingin belajar tentang tanaman tidak perlu ke mana-mana,” ungkapnya.
Penataan ruang publik juga menjadi perhatian, khususnya kawasan RTH Kalijodo. Gubernur Pramono meminta Satpol PP memperketat pengawasan dan menindak aktivitas yang melanggar ketentuan agar fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebagaimana mestinya.
"Tadi juga dibahas mengenai revitalisasi Kalijodo yang belum sempurna. Saya tadi meminta untuk siapapun yang menggunakan tempat itu untuk minum-minum dan sebagainya, Satpol PP memberikan ketegasan bahwa itu tidak boleh. Karena bagaimanapun itu adalah fasilitas milik Pemerintah DKI Jakarta," ujarnya.
Pramono Anung (Pemprov DKI)