DARI MEJA REDAKSI: Bukan Sekadar Pertengkaran! Kriminolog Ungkap Faktor di Balik Kasus Madiun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Nov 2026, 10:48
thumbnail-author
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Analis Kriminologi Nastiti Lestari dalam program DARI MEJA REDAKSI di Nusantara TV Analis Kriminologi Nastiti Lestari dalam program DARI MEJA REDAKSI di Nusantara TV

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan tragis disertai mutilasi yang mengguncang Kota Madiun hingga berlanjut ke pelarian pelaku di Jombang menyita perhatian publik nasional. Pembantaian yang merenggut nyawa seorang perempuan berstatus istri siri dan anak balitanya yang baru berusia 4 tahun tersebut memicu diskusi mendalam mengenai akar pemicu kejahatan di balik hubungan domestik.

Analis Kriminologi sekaligus presenter program Bedah Perkara Nusantara TV, Nastiti Lestari, menegaskan bahwa publik dan penegak hukum tidak boleh terjebak dalam narasi dangkal yang menyebut tragedi ini murni dipicu oleh pertengkaran suami-istri atau cemburu spontan.

Nastiti Lestari menolak keras pandangan yang menyederhanakan motif pembunuhan keji di Madiun sebagai dampak dari konflik asmara biasa. Menurutnya, emosi kecemburuan memang merupakan bagian dari dinamika manusia, namun hal itu tidak pernah bisa dijadikan pembenaran atas tindakan merenggut nyawa seseorang.

"Dengan kita menyimpulkan ini hanya sebatas pertengkaran suami-istri dari relasi intim, itu sepertinya kita terlalu menyederhanakan persoalan. Kasus ini melibatkan banyak unsur. Ada relasi kuasa, ada pola coercive control (kontrol koersif), hingga dominasi laki-laki," ujar Nastiti Lestari saat menjadi narasumber dalam program DARI MEJA REDAKSI di Nusantara TV, Senin (2/11/2026).

Ia sependapat dengan penegasan Komnas Perempuan yang mengategorikan peristiwa berdarah ini bukan sekadar tindak pidana pembunuhan biasa, melainkan fenomena femisida—yakni pembunuhan berbasis gender terhadap perempuan yang berakar dari akumulasi ketimpangan relasi.

"Femisida bukan hanya sebatas terminologi untuk mengubah istilah pembunuhan terhadap perempuan. Di dalamnya ada unsur-unsur relasi kuasa, pola kontrol koersif, dan dominasi. Jadi layernya tidak hanya sebatas membunuh perempuan, tetapi ada lapisan-lapisan masalah di belakangnya, termasuk faktor ketergantungan ekonomi," papar Nastiti.

Baca juga: Istri Sah Diduga Tak Tahu Dwi Bagus Sembunyikan Jasad Istri Siri dan Anak di Belakang Rumah

Mengurai dinamika terjadinya pembunuhan di hotel Kota Madiun pada bulan September lalu, Nastiti menggambarkan bahaya tekanan emosional yang terjadi secara konsisten dalam sebuah hubungan yang tampak harmonis di permukaan.

"Saya ingin menganalogikan begini: air kalau dipanasin terus-terusan, dia lama-lama akan mendidih dan mencapai titik kulminasi tertentu lalu meledak. Dan ledakan itu terjadi di bulan September di sebuah kamar hotel di Kota Madiun," tutur Nastiti.

Mengenai penetapan pasal tindak pidana, Nastiti menekankan pentingnya pengujian secara cermat terhadap unsur pembunuhan berencana, baik berdasarkan Pasal 340 KUHP maupun Pasal 459 dalam KUHP baru.

"Mutilasinya itu sudah pasti terencana. Sedangkan untuk pembunuhan kedua terhadap anak balita, itu dipastikan direncanakan karena motifnya bersifat instrumental—bagaimana menghilangkan nyawa anak ini supaya tidak ada saksi sama sekali," tegas Nastiti.

Dalam analisis kriminologi, pelaku yang berinisial DBM diketahui memiliki latar belakang pendidikan dari perguruan tinggi ternama di Bandung dengan tingkat IQ di atas rata-rata. Namun, Nastiti mengingatkan bahwa tingginya inteligensi tersebut tidak berkorelasi dengan kecerdasan moral.

"Dia memiliki kepintaran, tetapi bukan kecerdasan akademik. Ini adalah kemampuan untuk berpikir kompleks dalam situasi tertekan. Orang normal mungkin akan kaget, panik, atau melapor. Namun pelaku justru berpikir kompleks bagaimana caranya lari, menjauhkan diri dari barang bukti, bahkan berpura-pura ikut melapor dan mencari korban. Di situ terlihat kepribadiannya yang manipulatif," jelas Nastiti.