Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mempersilakan masyarakat, termasuk mahasiswa, menggelar aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat pada Rabu, 28 Oktober 2026. Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
"Silahkan dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Pemerintah dan Undang-Undang memberikan ruang," kata Listyo Sigit kepada media, Rabu, 28 Oktober 2016.
Meski membuka ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi, Listyo mengingatkan agar demonstrasi berlangsung tertib dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Ia juga meminta para peserta aksi tidak mudah terpengaruh provokasi serta menghindari tindakan anarkis.
"Jaga kepentingan nasional,aparat akan melayani aksi damai," kata Kepala KSP.
Baca Juga: Singapura: Tarif Listrik Tak Naik meski Indonesia Pangkas Ekspor Gas
Listyo menegaskan, KSP siap menerima aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa maupun kelompok demonstran lainnya. Menurutnya, penyampaian pendapat dapat menjadi sarana bagi pemerintah untuk mendengar berbagai masukan dari masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat menjadikan peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum untuk memperkuat persatuan dan menjaga kebersamaan dalam membangun bangsa.
"KSP mewakili pemerintah siap menampung aspirasi dari perwakilan adik-adik mahasiswa maupun perwakilan pengunjuk rasa yang lain,sekaligus hari adalah momentum hari peringatan Sumpah Pemuda yang harus terus kita jaga semangat persatuan untuk terus jaga dan kita rawat bersama untuk membangun bangsa. Semua masukan dari para peserta unjuk rasa adalah bagian dari kita untuk bersama sama menjaga dan merawat bangsa ini. Selamat Hari Sumpah Pemuda," kata dia.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar demonstrasi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
BEM UI berharap aksi tersebut tidak hanya diikuti mahasiswa, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk buruh, petani, dan kelompok masyarakat sipil lainnya. Demonstrasi itu menjadi wadah bagi berbagai kelompok untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat koordinasi penyelesaian kendala regulasi penjualan obat di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (Antara)