NTVNews.id
Temuan di lapangan itu akan menjadi bahan penyusunan policy brief Ombudsman RI yang nantinya diserahkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG secara berkelanjutan.
Langkah ini mengemuka saat Ombudsman RI melakukan kunjungan ke Kantor BGN pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pertemuan sekaligus memperkuat koordinasi kedua lembaga dalam mengawal penyelenggaraan program makan bergizi yang menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan, pengawasan terhadap Program MBG menjadi salah satu agenda yang akan terus dilakukan lembaganya. Berbagai informasi dan temuan yang dikumpulkan dari daerah akan dikaji untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan.
Menurut Nuzran, Ombudsman telah menerima temuan dari seluruh wilayah yang menjadi cakupan pengawasan tersebut. Hasilnya kemudian akan dituangkan dalam policy brief yang ditujukan kepada BGN.
"Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan. Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan," katanya.
Policy brief tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen rekomendasi. Temuan yang diperoleh dari lapangan akan menjadi bahan untuk melihat berbagai persoalan secara lebih menyeluruh, termasuk aspek tata kelola dan penyelenggaraan program.
BGN Terbuka
Ombudsman Kunjungi BGN (BGN)
Kepala BGN, Sudaryono menyambut positif hasil pengawasan Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa BGN terbuka terhadap kajian, kritik, laporan, maupun saran yang dapat membantu memperbaiki pelaksanaan MBG.
Menurutnya, evaluasi berbasis kondisi nyata di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pembenahan program. Berbagai persoalan yang ditemukan tidak dapat diabaikan, melainkan perlu diidentifikasi dan dicari penyelesaiannya.
"BGN tidak menutup mata terhadap persoalan. Kami tahu bahwa ada persoalan dan kami sangat mengharapkan bagaimana persoalan-persoalan ini harus diselesaikan. Penyelesaian persoalan itu artinya kita harus menerima banyak masukan, kritik, dan saran," katanya.
Ia menilai, kajian Ombudsman memiliki nilai strategis karena dibangun berdasarkan temuan, laporan, serta pengaduan masyarakat yang bersifat faktual. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi masukan berbasis kondisi nyata untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan MBG.
Melalui sinergi tersebut, BGN berharap hasil pengawasan dan kajian Ombudsman dapat menjadi masukan konstruktif dalam memperkuat penyelenggaraan MBG. Temuan di lapangan diharapkan dapat diterjemahkan menjadi pembelajaran dan perbaikan sistem agar pelaksanaan program semakin efektif.
Ombudsman Kunjungi BGN (BGN)