Ntvnews.id, Jakarta - Seorang anak perempuan berinisial W (11) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pria berinisial LMA, yang disebut menjabat sebagai Ketua RT di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dugaan peristiwa tersebut disampaikan oleh ibu korban, S. Menurut keterangannya, kejadian diduga berlangsung pada Selasa (29/9/2026) saat W dititipkan di rumah LMA.
S mengatakan, dirinya terpaksa menitipkan W karena tidak dapat mendampingi anaknya secara langsung. S diketahui bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, sementara ayah korban bekerja sebagai nelayan dan lebih banyak berada di laut.
Sebelum tinggal di rumah terduga pelaku, W sempat tinggal bersama neneknya. Namun, setelah terjadi kesalahpahaman dengan sang nenek, S kemudian memutuskan menitipkan anaknya kepada LMA yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Menurut S, keputusan tersebut juga diambil karena W dalam waktu dekat harus kembali bersekolah dan tinggal di asrama Sekolah Rakyat. W disebut telah tinggal di rumah LMA selama kurang lebih 14 hari.
S mengaku telah menyampaikan pesan kepada LMA agar menjaga dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan anaknya selama berada di rumah tersebut.
“Saya sudah sampaikan kepada dia supaya jangan apa-apakan anak saya. Saya titipkan karena dia juga masih keluarga,” ujar S.
Namun, pada Selasa (29/9), W diduga mengalami kekerasan seksual saat berada di rumah tersebut. Dugaan kasus ini kemudian disampaikan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan.
Informasi diunggah akun kendari info.
Baca Juga: Tak Mau Diceraikan, Ibu di Cianjur Persilahkan Anak Kandung Diperkosa Ayah Tiri
Ilustrasi Anak Depresi (Pixabay)