Kemendikdasmen Gandeng 164 LPTK untuk Perkuat Pendidikan Profesi Guru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Sep 2026, 10:15
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan arahan pada Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026, di Jakarta Pusat Kamis, 24 September 2026 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan arahan pada Rakor dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026, di Jakarta Pusat Kamis, 24 September 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui kerja sama dengan 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Kerja sama tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan PPG Tahun 2026 yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas serta profesionalisme guru di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam arahannya mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PPG untuk menjadikan program tersebut sebagai wadah dalam membentuk guru yang memiliki peran lebih luas.

Menurut dia, guru tidak hanya bertugas sebagai agen pembelajaran (agent of learning), tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen peradaban (agent of civilization).

“Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta pada Minggu.

Mu'ti menjelaskan bahwa kegiatan mengajar seharusnya berlandaskan keikhlasan dalam mendidik, sekaligus mengutamakan pembentukan karakter dan keteladanan.

Baca Juga: Anggota DPR Dukung Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Seluruh Guru

Ia juga mengingatkan agar penyelenggaraan PPG tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif, seperti kelulusan dan perolehan sertifikasi. Menurutnya, program tersebut perlu menghasilkan perubahan yang memberikan dampak nyata terhadap profesionalitas guru.

Atas dasar itu, Mu'ti meminta para peserta yang menyelesaikan PPG dapat menjadi tenaga pendidik yang profesional sesuai bidangnya.

“ Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional,” ujar Mu'ti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan bahwa penandatanganan PKS antara Ditjen GTK dan LPTK merupakan bentuk komitmen bersama dalam menyelesaikan PPG bagi guru tertentu sekaligus mempersiapkan calon guru.

Kerja sama tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah, LPTK, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan untuk mewujudkan program Pendidikan Bermutu untuk Semua bagi anak-anak Indonesia.

“ Kami meyakini bahwa penandatanganan PKS hari ini adalah wujud nyata dari partisipasi semesta. Sinergi antara pemerintah, LPTK dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang bergerak bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali,” kata Dirjen Nunuk Suryani.

Baca Juga: Kemendikdasmen Catat Kenaikan Skor PISA Indonesia pada Literasi dan Sains

Nunuk turut menyoroti persoalan pemerataan penyelenggaraan PPG yang hingga kini masih menghadapi tantangan. Salah satunya karena terdapat sejumlah provinsi yang belum mempunyai LPTK yang menyelenggarakan program tersebut.

Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah mendorong 164 LPTK mitra agar ikut memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah. Pemenuhan tersebut akan disesuaikan dengan jumlah, kompetensi, serta distribusi guru yang diperlukan oleh masing-masing wilayah.

“Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah. LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan kita dorong untuk mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan,” kata Nunuk.

Dengan keterlibatan 164 LPTK tersebut, penyelenggaraan PPG diharapkan dapat semakin menyesuaikan kebutuhan tenaga pendidik di tingkat nasional maupun daerah, sekaligus mendukung peningkatan profesionalisme guru.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close