PSI Masih Kaji Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2026, 07:30
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menhut Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan wartawan jelang ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Menhut Raja Juli Antoni menjawab pertanyaan wartawan jelang ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan partainya masih mempelajari wacana pemisahan pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

“Saya belum terlalu mengkaji itu ya. Jadi mungkin sekarang tim kami bekerja terus,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Raja Juli, pembahasan mengenai perubahan Undang-Undang Pemilu perlu dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut ruang diskusi publik penting untuk memberikan kesempatan kepada PSI dalam menyikapi berbagai gagasan terkait perubahan sistem dan aturan pemilu.

Wacana pemisahan Pileg dan Pilpres menjadi salah satu topik yang mengemuka dalam pembahasan perubahan sistem pemilu menjelang Pemilu 2029. Namun, hingga kini PSI belum menentukan sikap terkait usulan tersebut.

Selain pemisahan jadwal pemilu, Raja Juli turut menanggapi wacana perubahan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Ia mengatakan PSI akan mengikuti keputusan yang nantinya ditetapkan oleh parlemen.

Baca Juga: JPU Ungkap Kerugian Negara Rp80 Miliar dalam Sidang Dakwaan Perkara Rorotan

“Ya kami pada dasarnya kita tidak ada di parlemen, tidak ada di DPR ya. Apa pun yang diputuskan oleh parlemen, PSI insyaallah siap ya,” ujarnya.

Raja Juli mengatakan PSI telah memiliki pengalaman mengikuti dua kali pemilu. Saat ini, partai tersebut dipimpin Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum. Ia juga menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo memberikan dukungan terhadap PSI.

“Apalagi insyaallah dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi insyaallah juga full meng-endorse PSI, insyaallah kami tidak ada masalah,” katanya.

Mengenai ambang batas parlemen, Raja Juli mengatakan PSI lebih menyoroti perlunya formulasi yang dapat memastikan suara pemilih tetap terwakili di DPR. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disebutnya mengamanatkan perlunya formulasi lebih tepat terkait persoalan tersebut.

“Yang jadi persoalan adalah keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia,” kata Raja Juli.

Raja Juli mencontohkan penerapan ambang batas parlemen sebesar empat persen yang menurutnya membuat sekitar 16 juta suara tidak memiliki representasi di DPR. Ia kemudian mempertanyakan jumlah suara yang berpotensi tidak terwakili apabila ambang batas tersebut dinaikkan menjadi lima persen.

“Kan sudah ada tuh angkanya ya, sekitar 16 juta suara yang kemudian tidak ada representasinya di DPR dengan threshold empat persen. Kalau lima persen kira-kira berapa?” ujarnya.

Ia menegaskan PSI akan tetap mengikuti aturan yang berlaku dalam menghadapi Pemilu 2029. Menurut Raja Juli, pembentukan sistem pemilu juga perlu mempertimbangkan aspek keterwakilan suara masyarakat.

x|close