Ntvnews.id, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyepakati pagu anggaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp8,692 triliun. Besaran tersebut sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan tidak mendapat tambahan anggaran.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek mengatakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenhut 2027 harus diarahkan agar setiap belanja negara memberikan manfaat yang dapat diukur.
“Penyesuaian RKA Kementerian Kehutanan Tahun 2027 harus ditempatkan sebagai instrumen untuk memastikan belanja negara menghasilkan manfaat ekologis, ekonomi, dan sosial yang terukur,” kata Titiek, sapaan akrab Siti Hediati, dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Ia menjelaskan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 menetapkan pagu Kemenhut sebesar Rp8,69 triliun tanpa tambahan anggaran.
Baca Juga: Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan Tinjau Pertambangan di Maluku Utara
“Berdasarkan hasil pembahasan belanja kementerian/lembaga APBN Tahun Anggaran 2027, Kementerian Kehutanan memperoleh pagu anggaran RAPBN 2027 sebesar 8,69 triliun rupiah, tanpa tambahan anggaran,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyetujui pagu Kemenhut 2027 dengan nilai tepat Rp8.692.325.875.000.
Anggaran itu dialokasikan ke dalam tiga kelompok utama, yakni Dukungan Manajemen sebesar Rp4.784.247.150.000, Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Rp3.739.881.918.000, serta Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp168.196.807.000.
Titiek meminta Kemenhut mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan mempertajam prioritas dan melakukan efisiensi belanja. Menurut dia, pengalokasian dana perlu diarahkan terutama pada program yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian target pembangunan sektor kehutanan.
Baca Juga: Komisi IV DPR Setujui Anggaran Kemenhut 2026 Senilai Rp6,04 Triliun
Sejumlah fokus yang dinilai perlu mendapat dukungan anggaran meliputi perlindungan hutan, pengurangan deforestasi, pemulihan ekosistem, perhutanan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan nilai tambah hasil hutan.
“Dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, RKA 2027 harus menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui belanja yang terukur, bukan sekadar terserap,” ucap Titiek.
Hasil pembahasan RKA Kemenhut 2027 selanjutnya akan disampaikan Komisi IV kepada Badan Anggaran DPR RI untuk menjadi bahan dalam proses penetapan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang turut menghadiri rapat menyampaikan apresiasi atas persetujuan tersebut. Ia memastikan kementeriannya akan memanfaatkan pagu yang telah tersedia untuk mendukung pelaksanaan berbagai program kehutanan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang baru saja ini, dan Insya Allah kami akan memaksimalkan anggaran untuk kelangsungan sektor kehutanan,” kata Raja Juli.
Sebelumnya, pada rapat kerja Kamis, 1 September 2026, Komisi IV DPR RI telah menyepakati pagu Kemenhut 2027 sebesar Rp8.692.325.875.000 serta mengusulkan tambahan anggaran Rp4.688.288.500.000. Usulan tambahan tersebut kemudian dibahas dalam proses sinkronisasi melalui Badan Anggaran DPR RI.
Tambahan anggaran yang diusulkan saat itu mencakup Rp1,74 triliun untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, sekitar Rp1,01 triliun bagi pemulihan kawasan hutan serta pengentasan kemiskinan ekstrem, dan sekitar Rp1,92 triliun untuk penguatan tata kelola kawasan hutan melalui pengadaan Polisi Kehutanan.
Sebagai pembanding, pada September 2025 Komisi IV DPR RI menyetujui anggaran Kemenhut untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6.039.285.258.000. Dengan demikian, pagu Kemenhut untuk 2027 yang telah disetujui lebih besar dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
(Sumber: Antara)
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kiri, meja depan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 September 2026. (Antara)