Raja Juli: Jokowi Insyaallah Full Meng-Endorse PSI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2026, 06:43
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menegaskan partainya siap mengikuti ketentuan berapa pun besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang nantinya diberlakukan pada Pemilu 2029.

"Ya kami pada dasarnya kita tidak ada di parlemen, tidak ada di DPR ya. Apa pun yang diputuskan oleh parlemen, PSI insyaallah siap," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026 malam.

Pernyataan tersebut disampaikan Raja Juli ketika ditanya mengenai kemungkinan ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 5 persen.

Menurut dia, PSI tidak mempermasalahkan angka ambang batas yang nantinya diputuskan lantaran partainya saat ini belum memiliki kursi di DPR.

Raja Juli menyebut PSI telah mengikuti dua kali pemilu. Untuk menghadapi Pemilu 2029, partai tersebut dipimpin oleh Kaesang Pangarep sebagai ketua umum.

"Apalagi insyaallah dengan pengalaman dua kali pemilu, sekarang ada Mas Kaesang sebagai Ketua Umum, dan kemudian Pak Jokowi insyaallah juga full meng-endorse PSI, insyaallah kami tidak ada masalah," ujarnya.

Meski demikian, Raja Juli menilai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan ambang batas parlemen adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 pada 29 Februari 2024, MK menyatakan ambang batas parlemen sebesar 4 persen sebagaimana diatur dalam Pasal 414 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024. Namun, ketentuan tersebut dinyatakan konstitusional bersyarat untuk Pemilu DPR 2029 dan pemilu selanjutnya.

Baca Juga: PAN Buka Opsi Pileg Digelar Lebih Dulu pada Pemilu 2029

MK juga meminta adanya perubahan terhadap norma dan besaran ambang batas parlemen dengan mempertimbangkan kajian ilmiah, upaya mencegah suara pemilih terbuang, proporsionalitas antara perolehan suara dan kursi, partisipasi publik, serta prinsip kedaulatan rakyat.

Raja Juli mengatakan perubahan aturan tersebut perlu mempertimbangkan hak representasi pemilih agar suara yang tidak memenuhi ambang batas tidak sepenuhnya kehilangan keterwakilan di DPR.

"Yang jadi persoalan adalah keputusan MK ya, yang terang-terang mengatakan bahwa perlu ada formulasi yang lebih tepat agar suara rakyat itu tidak mubazir, suara rakyat tidak sia-sia," katanya.

Ia mencontohkan penerapan ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2024 yang menyebabkan sekitar 16 juta suara tidak mendapatkan representasi di DPR.

Meski demikian, PSI tetap akan mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029 tanpa bergantung pada berapa pun angka ambang batas parlemen yang akhirnya ditetapkan.

"Kalau lima persen kira-kira berapa? Jadi saya kira formulasi yang berkeadilan dan demokratis saya kira itu menjadi penting. Tapi bagi PSI insyaallah ya, berapa pun kami siap 'fight' di 2029," kata Raja Juli.

Pembahasan mengenai besaran ambang batas parlemen kembali mengemuka menjelang penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sejumlah partai politik pun telah menyampaikan pandangan berbeda terkait angka ambang batas parlemen yang akan diusulkan dalam RUU Pemilu.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono menyatakan partainya menyetujui ambang batas parlemen sebesar 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Sementara itu, Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menilai usulan ambang batas parlemen 5 persen merupakan angka yang ideal untuk mendorong penyederhanaan partai politik.

Berbeda dengan itu, Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan keberatan apabila ambang batas parlemen dinaikkan melebihi 4 persen karena dinilai berpotensi bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Adapun Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen dengan alasan agar partai politik yang berada di parlemen lebih terseleksi demi efektivitas demokrasi.

x|close