Bea Cukai Gagalkan Impor Beras Ilegal, Mentan Amran: Lindungi Petani dan Jaga Swasembada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2026, 13:25
thumbnail-author
April
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi keterangan kepada awak media di Jakarta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberi keterangan kepada awak media di Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi langkah tegas Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan yang berhasil menindak dan menggagalkan masuknya impor beras ilegal. Penindakan ini dinilai sebagai langkah krusial untuk melindungi jutaan petani dalam negeri serta menjaga keberlanjutan swasembada beras nasional.

Hal tersebut ditegaskan Amran dalam konferensi pers terkait penindakan impor ilegal beras, garam, dan pakaian bekas (balpres) di Jakarta, Selasa.

“Jangan melihat jumlahnya, (tapi) dampaknya. Kita sudah swasembada, tapi masih ada selundupan,” tegas Amran.

Menurutnya, masuknya beras secara ilegal berpotensi merugikan negara dan menurunkan motivasi atau demotivasi petani lokal yang saat ini tengah didorong untuk terus menggenjot produksi.

Baca Juga: Mentan Amran Siapkan 2 Juta Hektare Tebu hingga Jagung untuk Program Bioetanol

"Karena petani demotivasi kalau kita impor. Nah, ini selundupan bukan dampak nilainya, tapi bisa demotivasi," ujarnya.

Amran menekankan, penindakan terhadap praktik impor ilegal mutlak dilakukan, betapapun kecil jumlah barang yang masuk. Pasalnya, dampak psikologis dan ekonomis terhadap petani jauh lebih besar ketimbang sekadar nilai barang yang disita. Ia menyebutkan, ada sekitar 115 juta masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian yang harus dilindungi.

“Kami mengapresiasi dan bangga pada Pak Menteri Keuangan, dan Pak Dirjen Bea Cukai, bisa menangkap beras ilegal, impor ilegal. Demi Merah Putih kita maju bersama, kita kolaborasi,” tambah Amran.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dipaparkan Kementerian Pertanian, tren produksi beras nasional sejatinya menunjukkan grafik positif. Produksi beras Indonesia pada tahun 2025 tercatat mencapai 34,69 juta ton. Angka ini meningkat drastis sebesar 13,29 persen atau 4,07 juta ton dibandingkan realisasi produksi pada 2024 yang berada di angka 30,62 juta ton.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, melaporkan bahwa pihaknya telah melakukan empat rangkaian penindakan selama periode Agustus hingga September 2026. Operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan, yakni Perairan Selat Malaka, Pelabuhan Tanjung Perak, kawasan berikat di Bogor, dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari rentetan operasi tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan 30 kontainer berisi beras dan garam yang keliru secara pemberitahuan kepabeanan, serta 1.435 bal pakaian diduga bekas. Total nilai keseluruhan barang tegahan tersebut diperkirakan mencapai Rp27,34 miliar.

Salah satu kasus menonjol terjadi di Pelabuhan Tanjung Perak, Jawa Timur. Petugas mencurigai 15 kontainer asal India yang dalam dokumen pabeannya diberitahukan sebagai amonium klorida.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik secara mendalam, petugas menemukan 202.450 kilogram (kg) beras dan 211.000 kg garam. Manipulasi muatan ini kemudian dipastikan melalui pemeriksaan laboratorium oleh Bea Cukai Surabaya. Nilai barang selundupan dalam 15 kontainer di Tanjung Perak ini ditaksir mencapai Rp7,85 miliar.

Saat ini, Bea Cukai telah mengamankan seluruh barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses penyidikan akan melibatkan koordinasi ketat bersama Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polri dan Kejaksaan RI.

x|close