Pertamina Perketat Pengawasan SPBU di Bali untuk Cegah Kecurangan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Sep 2026, 12:27
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
April
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Aktivitas di salah satu SPBU di Denpasar, Bali, Senin, 21 September 2026 Ilustrasi - Aktivitas di salah satu SPBU di Denpasar, Bali, Senin, 21 September 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Denpasar - Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengawasan terhadap pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Bali sebagai langkah untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam pelayanan BBM.

“Kami tidak menoleransi tindakan yang merugikan konsumen dan tidak sesuai dengan prosedur pelayanan yang berlaku,” kata Area Manager Communication, Relations dan CSR Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) Ahad Rahedi di Denpasar, Bali, Senin, 21, September 2026.

Ahad menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan dengan melibatkan pemerintah serta aparat penegak hukum, terutama untuk memastikan distribusi dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diminta ikut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam penyalurannya melalui nomor pengaduan 135.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat maupun sektor yang memang berhak mendapatkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pertamina Mandalika Racing Series, Wadah Ekosistem Motorsport Nasional Menuju Panggung Dunia

Sebelumnya, Ahad mengatakan Pertamina menemukan adanya pelayanan pengisian BBM yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di SPBU 54.801.42 Jalan Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar.

Pertamina kemudian mengambil tindakan terhadap operator yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, dua operator diberhentikan karena memberikan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan. Pelanggaran itu antara lain diduga menutupi displai dispenser dan memberikan volume BBM yang tidak sesuai dengan nominal pembelian konsumen.

Selain memberikan sanksi pembinaan kepada pengelola SPBU, Pertamina juga melakukan pembinaan terhadap manajer dan pengawas. Langkah tersebut ditujukan untuk memperbaiki operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga: Pertamina Percepat Produksi Migas, Dukung Kemandirian Energi Nasional

Ahad menegaskan bahwa seluruh SPBU harus memastikan petugas menjalankan SOP secara konsisten dan transparan, serta tetap mengutamakan kepuasan dan keselamatan konsumen.

“Kami mengimbau seluruh lembaga penyalur untuk terus meningkatkan pengawasan internal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.

(Sumber: Antara)

x|close