Jual Daging Babi Berkedok Daging Sapi, Tukang Daging Divonis 10 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Sep 2026, 09:35
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Ilustrasi daging kurban Ilustrasi daging kurban (Antara)

Ntvnews.id, Baghdad - Seorang tukang daging di Irak harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun setelah terbukti menjual daging babi di Kota Najaf, salah satu kota suci bagi umat Muslim Syiah.

Dewan Kehakiman Tertinggi Irak menyebut pria tersebut ditangkap setelah kedapatan membawa 75 kilogram daging babi. Daging itu kemudian dijual kepada konsumen dengan menyebutnya sebagai daging sapi.

"Pengadilan Kriminal Najaf telah menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada terpidana karena menjual daging yang tidak layak untuk dikonsumsi manusia," demikian pernyataan dewan tersebut, seperti dilansir dari New Arab, Rabu, 16 September 2026.

Meski penjualan daging babi tidak secara khusus dilarang dalam undang-undang Irak, pengadilan menggunakan aturan yang diterbitkan pada 1998 sebagai dasar putusan. Undang-undang tersebut mengatur sanksi pidana terhadap penjualan daging anjing, keledai, maupun jenis daging lain yang dinilai tidak layak dikonsumsi manusia.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warga Irak bahkan mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Baca Juga: Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Naik Jadi Rp92 Ribu per Kg , Daging Ayam Rp40 Ribu per Kg

"Saya pikir makan lebih banyak daging babi daripada daging sapi atau domba selama beberapa tahun terakhir," kata seorang warga Najaf, Ahmad Al Mansouri kepada AFP dengan bercanda.

Mansouri merupakan salah satu konsumen yang mengaku tertipu oleh penjualan daging tersebut. Ia mengatakan sempat membeli satu kilogram daging giling dari tukang daging itu. Karena menilai daging tersebut "berkualitas bagus", Mansouri kemudian menjadi pelanggan yang lebih sering berbelanja di tempat tersebut.

"Kami terkejut ketika dia ditangkap atas tuduhan menjual daging babi," ujar Mansouri.

Najaf merupakan salah satu kota yang memiliki situs keagamaan paling suci dan dihormati oleh umat Muslim Syiah. Setiap tahun, jutaan peziarah dari berbagai penjuru dunia datang ke kota tersebut untuk berziarah ke makam Imam Ali.

Imam Ali dikenal sebagai menantu Nabi Muhammad, khalifah keempat dalam sejarah Islam sekaligus Imam pertama dalam tradisi Syiah.

x|close