Polda Metro Geledah Kantor Pertanahan Bogor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2026, 16:39
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 9 September 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana mafia tanah yang berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato menyebutkan tiga lokasi yang digeledah meliputi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, serta dua tempat lainnya yang berada di wilayah Cibinong dan Bojonggede.

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Zendrato di Jakarta, Rabu, 9 September 2025.

Baca Juga: 2 Orang Ditahan terkait Dugaan Mafia Tanah di Singkawang

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Harda bersama tim penyidik. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara dan diperlukan untuk proses penyidikan.

"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkap Zendrato.

Meski penggeledahan dilakukan di salah satu kantor pertanahan, Zendrato memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa.

"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," tutur Zendrato.

(Sumber: Antara)

x|close