KemenPPPA Minta Penanganan Karhutla Utamakan Keselamatan Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2026, 12:08
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya menempatkan keselamatan dan hak dasar anak sebagai prioritas utama dalam penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

Langkah tersebut dinilai krusial mengingat bencana lingkungan ini tidak sekadar berkaitan dengan kerusakan alam, tetapi juga mengancam kelangsungan hidup generasi mendatang secara langsung.

"Bencana karhutla bukan sekadar soal angka atau luas lahan yang terbakar, ini tentang napas dan masa depan anak-anak kita. Jika keselamatan dan kepentingan terbaik anak diabaikan dalam penanganan bencana, kita sedang membiarkan hak-hak dasar mereka tercederai," tegas Arifah Fauzi di Jakarta, Senin (7/9).

Anak-anak, terutama bayi dan balita, menjadi kelompok paling rentan ketika paparan asap mencemari udara. Kondisi organ pernapasan, sistem kekebalan tubuh, serta fungsi kognitif mereka yang belum tumbuh sempurna membuat dampak buruk asap karhutla terasa jauh lebih fatal.
 

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan data Kementerian Kesehatan yang mencatat 50.891 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di wilayah terdampak karhutla sepanjang Juli hingga Agustus 2026. Dari total angka tersebut, sebanyak 12.600 kasus menyerang balita.

Selain ancaman kesehatan fisik, situasi darurat karhutla turut melumpuhkan aktivitas harian anak. Akses pendidikan terganggu, ruang bermain terbatas, dan pemenuhan layanan dasar menjadi terhambat.

Risiko ini kian berlipat ganda di lokasi pengungsian, di mana anak-anak rentan mengalami keterpisahan dari orang tua, kekerasan, eksploitasi, penelantaran, hingga trauma psikososial.

Melihat tingginya ancaman tersebut, Arifah mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak dalam kondisi krisis merupakan mandat yang tidak bisa ditawar.

"Kita harus memastikan keselamatan, pendidikan, kesehatan, tumbuh kembang, dan perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap respons karhutla. Melindungi anak dalam situasi krisis bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak kita bersama," pungkasnya.
 
 
(Sumber: Antara)
 
x|close