Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah Sri Muniati bersama 37 saksi lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
“ KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Brebes,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Selain Sri Muniati, sejumlah pihak yang turut dimintai keterangan dalam pemeriksaan tersebut antara lain Kepala Dinas Sosial Brebes tahun 2020 Masfuri, Kepala Bidang Bansos Dinsos Brebes tahun 2020 Hasan Basri, ADP, FAT, SUG, dan HM yang merupakan koordinator PKH Brebes 2020. KPK juga memeriksa pendamping PKH Kecamatan Brebes berinisial MS, MA, LUT, dan GIS.
Saksi lainnya berasal dari Kecamatan Wanasari, yakni DK, KOM, DEB, dan WAL. Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Bulakamba yang diperiksa adalah AW, JAF, SJ, dan MZI.
Baca Juga: Bulog Sebut Penyaluran Bantuan Pangan Beras Juli-September Capai 30 Persen
Dari Kabupaten Jember, penyidik turut memanggil Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Jember Lingga Diputra, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Jember Muhammad Rizqi Fajri, serta Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos PPPA Jember Wiwik Puspa Dewi.
Pemeriksaan juga mencakup PIS, TAZ, OTO, dan HYN selaku koordinator PKH Jember tahun 2020. Selain itu, terdapat ABD, AHW, SHM, dan ALF sebagai pendamping Kecamatan Kalisat; DSP, HG, TOH, dan WAS sebagai pendamping Kecamatan Ledokombo; serta LZ, VFM, MUF, dan HKR sebagai pendamping Kecamatan Sumberbaru.
Sehari sebelumnya, yakni Senin, 7 September 2026, KPK telah memeriksa 27 saksi dalam perkara yang sama. Beberapa di antaranya adalah mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi, DH selaku pendamping sosial Kecamatan Semarang Timur, AO selaku pendamping sosial Kecamatan Semarang Utara, UD dan RHP selaku pendamping sosial Kecamatan Tembalang, serta NH selaku pendamping sosial Kecamatan Tugu.
Penyidik juga meminta keterangan dari MA dan SA yang merupakan aparatur sipil negara dan pernah bertugas di Dinsos Jatim. Selain itu, YA, DAR, dan EYP diperiksa sebagai pendamping sosial Kecamatan Kenjeran; AI, RA, dan NK sebagai pendamping sosial Kecamatan Semampir; serta AS, MH, dan IM sebagai pendamping sosial Kecamatan Simokerto.
Baca Juga: BULOG Pastikan Kualitas Beras Aman dan Terjaga hingga Penjuru Timur Indonesia
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK turut memanggil SPY dan DNR sebagai Koordinator Kota Surabaya, MZA sebagai Koordinator Wilayah Bondowoso, MA sebagai Koorwil Blitar, AS sebagai Koorwil Surabaya, ASP sebagai Koorwil Tulungagung, AB sebagai Koorwil Madiun, FSM sebagai Koordinator Kecamatan Kenjeran, YFD sebagai Koordinator Kecamatan Semampir, serta RRP sebagai Koordinator Kecamatan Simokerto.
Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras kepada keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021.
KPK mengumumkan pengembangan penyidikan tersebut pada 19 Agustus 2025. Dalam perkara itu, lembaga antirasuah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut yakni Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, serta Dirut DNR Logistics periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker.
Selain itu, PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics juga ditetapkan sebagai tersangka korporasi.
Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang nilainya mencapai Rp200 miliar.
(Sumber: Antara)
Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah Sri Muniati. (Antara)