Cek Fakta: Pemerintah Tolak Anggaran Penanganan Karhutla di Kalimantan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Sep 2026, 16:55
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara. Arsip - Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Utara. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Klaim mengenai pemerintah yang disebut tidak menyediakan anggaran untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan beredar melalui Facebook. Informasi tersebut disebarkan dalam bentuk infografis yang menampilkan gambar hutan terbakar serta mencantumkan logo Kementerian Kesehatan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Infografis itu memuat tulisan “Terbaru... Pemerintah tidak mau luangkan anggaran untuk kebakaran hutan karena efisiensi!”

Pemilik unggahan kemudian memberikan narasi sebagai berikut:

“sudah begini masih mikirin hemat”

Unggahan tersebut seolah-olah menunjukkan bahwa pemerintah sengaja tidak menyediakan dana untuk mengatasi karhutla di Kalimantan.

Lantas, benarkah pemerintah menolak memberikan anggaran untuk kebutuhan penanganan karhutla?

Unggahan yang menarasikan pemerintah tolak berikan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan pemerintah tolak berikan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)

Penjelasan:

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar. Pemerintah masih menyediakan anggaran yang dapat digunakan untuk penanganan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya memastikan adanya kesiapan pemerintah untuk menambah anggaran apabila diperlukan dalam penanganan bencana. Pencairan dana tambahan dapat dilakukan setelah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan kebutuhan anggaran kepada pemerintah.

BNPB sendiri diketahui telah memiliki anggaran sekitar Rp5 triliun untuk penanganan bencana nasional. Kementerian Keuangan belum menambah dana tersebut karena BNPB belum mengajukan kebutuhan tambahan secara terperinci.

Pemerintah juga tidak menetapkan batas nominal tertentu bagi BNPB dalam mengajukan dana penanganan bencana. Meski demikian, pengajuan anggaran tetap harus dilakukan secara wajar dan tidak boleh disertai manipulasi harga maupun mark-up.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah melakukan penanganan bencana secara terpadu, termasuk untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan.

Prabowo juga optimistis kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah dapat dikendalikan dalam waktu dekat setelah pemerintah mengerahkan berbagai sumber daya untuk menangani kondisi tersebut.

Fakta tersebut membantah narasi yang menyebut pemerintah tidak bersedia mengalokasikan dana untuk penanganan karhutla di Kalimantan.

Pendanaan untuk penanganan bencana tidak hanya berasal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga memiliki alokasi anggaran yang dapat digunakan untuk mendukung upaya penanganan karhutla di wilayahnya.

Kesimpulan:

Informasi yang menyebut pemerintah menolak mengalokasikan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan adalah tidak benar. Pemerintah pusat tetap menyiapkan anggaran untuk penanganan bencana, termasuk karhutla, sedangkan kebutuhan dana tambahan dapat diajukan BNPB sesuai mekanisme yang berlaku.

Klaim: Pemerintah tolak berikan anggaran untuk penanganan karhutla di Kalimantan

Rating: Hoaks

(Sumber: Antara)

x|close