Update Terkini Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB, 5 Saksi Diperiksa KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2026, 15:56
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). KPK memeriksa Yuddy Renaldi sebagai tersangka dalam perkara dug Mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Yuddy Renaldi (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2026). KPK memeriksa Yuddy Renaldi sebagai tersangka dalam perkara dug (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021–2023, Jumat, 4 September 2026.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Berikut lima saksi yang dipanggil KPK:

  1. MH, Manajer Keuangan PT Cipta Karya Mandiri Bersama dan PT Cipta Karya Sukses Bersama.

  2. IMB, Staf Admin Account Payable pada kedua perusahaan tersebut.

  3. TG, Staf Keuangan PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan PT Antedja Muliatama.

  4. FDR, Manajer Keuangan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres.

  5. MAB, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB periode 2018–2020.

Baca Juga: Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Bank BJB Rp8,7 Miliar

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan dugaan korupsi pengadaan iklan yang melibatkan enam agensi periklanan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp223,6 miliar.

Pada 10 Agustus 2026, KPK menahan Widi Hartoto, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Sementara Yuddy Renaldi belum ditahan karena menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit.

(Sumber: Antara)

x|close