3 Orang Ditangkap Terkait Perusakan CCTV Saat Aksi di DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2026, 20:12
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perusakan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat kericuhan aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan ketiga orang tersebut diamankan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap perkara perusakan CCTV.

"Pengembangan terbaru, tiga orang kembali diamankan Ditreskrimum mulai dari tadi malam dan pagi hari ini," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Ketiga orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial FR, MH, dan FM.

Budi menjelaskan penangkapan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta.

Penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan ketiga orang tersebut, termasuk memastikan peran masing-masing dalam perusakan kamera pengawas.

Baca juga: Pramono Minta Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan Dicari

"Berdasarkan pendalaman, ketiga orang yang baru diamankan memiliki peran di dalam perusakan terjadi di depan Gedung DPR-MPR RI," ujar Budi.

Meski telah menyampaikan bahwa ketiganya memiliki peran dalam peristiwa tersebut, Budi belum mengungkap secara terperinci identitas maupun bentuk keterlibatan FR, MH, dan FM. Pemeriksaan terhadap ketiganya masih berlangsung.

Ia mengatakan kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat dan media setelah penyidik memperoleh informasi yang lebih lengkap.

"Penyidik masih melakukan pendalaman saat ini, tentunya pasti akan selalu kami update kepada media dan masyarakat," ucap Budi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi menyayangkan tindakan perusakan terhadap sejumlah CCTV di Jakarta saat aksi unjuk rasa pada Kamis, 27 Agustus 2026.

"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV , antara lain di Penjompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Marulina di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Marulina menjelaskan bahwa keberadaan CCTV memiliki sejumlah fungsi, di antaranya membantu mencegah tindak kriminal, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan menghormati hak warga dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Baca juga: Bertambah, Polisi Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan Unjuk Rasa di DPR

Namun, ia menegaskan penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan tertib, aman, dan bertanggung jawab.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close