Ntvnews.id, Seoul - Seorang anggota kepolisian Korea Selatan ditangkap karena diduga memalsukan penanganan sejumlah laporan orang hilang di Pulau Jeju. Tindakan tersebut disebut dilakukan untuk mengurangi beban pekerjaan yang harus ditangani petugas.
Dilansir dari AFP, Rabu, 2 September 2026, kasus itu terungkap setelah empat jenazah ditemukan dalam rentang beberapa hari pada Agustus 2026 di Jeju. Penemuan tersebut mengejutkan masyarakat di pulau wisata itu sekaligus mendorong desakan agar kepolisian mengungkap bagaimana laporan orang hilang sebelumnya ditangani.
Salah satu kasus berkaitan dengan Jang Mi Ran, perempuan berusia 37 tahun yang dinyatakan hilang oleh kekasihnya. Jenazah Jang kemudian ditemukan polisi pada 24 Agustus, beberapa bulan setelah laporan kehilangan dibuat.
Kasus tersebut kemudian menjadi sorotan luas di Korea Selatan. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung bahkan memerintahkan penyelidikan terhadap proses penanganan laporan hilangnya Jang sekaligus mendorong adanya pembenahan di tubuh kepolisian.
Kasus lainnya menyangkut seorang pria berusia sekitar 60-an yang juga sebelumnya dilaporkan hilang.
Polisi Diduga Tutup Kasus Secara Ilegal
Petugas berinisial Bu ditangkap pada pekan lalu. Ia diduga mengubah catatan kematian Jang menjadi "kecelakaan lalu lintas".
Bu juga dituding memberikan informasi yang tidak benar kepada keluarga Jang dengan mengklaim telah menghubungi perempuan tersebut dan menyebut Jang tidak ingin ditemukan.
Detektif Kepolisian Jeju Jung Tae Woon menjelaskan bahwa Bu diduga menghentikan penyelidikan terhadap sejumlah laporan secara tidak sah akibat tekanan pekerjaan yang berlebihan.
Baca Juga: Kemlu RI Telusuri Dugaan WNI Jadi Korban TPPO di Jeju Korea Selatan
"Terutama didorong oleh kelalaian dalam bekerja yang timbul akibat tekanan beban kerja yang menumpuk dan kelelahan yang terkait dengan bertambahnya tanggung jawab", kata Jung kepada wartawan, Selasa.
Jung menambahkan bahwa perilaku Bu juga dinilai memperburuk penanganan kasus yang sedang diperiksa.
"Sikap tersangka yang mengelak dan tidak bertanggung jawab diyakini turut berkontribusi terhadap tindak pidana tersebut," ujarnya.
Polisi Periksa Ratusan Kasus
Kepolisian kembali membuka pemeriksaan terhadap penanganan kasus Jang. Hingga kini, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian perempuan tersebut karena kondisi jenazah telah mengalami pembusukan parah.
Temuan tersebut berbeda dengan kesimpulan awal polisi yang menyatakan tidak terdapat indikasi tindak kriminal dalam kasus tersebut.
Untuk mengukur sejauh mana kelalaian Bu, pihak kepolisian memeriksa sekitar 300 laporan orang hilang yang ditangani oleh petugas tersebut selama kurang lebih 16 bulan.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Bu diduga secara ilegal menutup 25 laporan orang hilang lainnya. Kasus-kasus tersebut dihentikan tanpa memastikan terlebih dahulu keberadaan orang yang dilaporkan hilang.
Beruntung, seluruh 25 orang yang tercatat dalam laporan tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi hidup dan selamat, berdasarkan keterangan pihak berwenang.
Ilustrasi Penjara