Ntvnews.id, Bandung - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki meminta pemerintah mempertimbangkan secara menyeluruh kondisi di lapangan dalam menyusun rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pembatasan produk tembakau. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan industri tembakau.
Hailuki berharap Kementerian Kesehatan tidak tergesa-gesa menerbitkan regulasi baru sebelum mendengar masukan dari seluruh pihak yang berkaitan dengan industri tersebut.
"Kami berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kesehatan tidak terburu-buru menerbitkan Permenkes yang berpotensi memberi dampak terhadap industri tembakau," ujar Hailuki beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pemerintah pusat perlu membuka ruang seluas-luasnya untuk mendengarkan aspirasi dari para pelaku industri, mulai dari petani dan buruh tani hingga pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai industri tembakau dari hulu sampai hilir.
Hailuki mengatakan sektor tembakau selama ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dan pembangunan. Ia menyinggung penerimaan dari cukai hasil tembakau yang mencapai sekitar Rp200 triliun setiap tahun sebagai salah satu kontribusi sektor tersebut terhadap negara.
Baca Juga: WNA Asal Afrika Selatan Ditemukan Tak Bernyawa di Apartemen Bandung
Di tingkat daerah, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga disebut memiliki peran dalam mendukung pembangunan, termasuk pembiayaan sektor kesehatan. Di Kabupaten Bandung, dana tersebut turut dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan, termasuk rumah sakit.
Karena itu, Hailuki menilai kebijakan yang memuat berbagai pembatasan terhadap produk tembakau perlu memperhitungkan dampaknya terhadap seluruh ekosistem industri. Ia mengingatkan adanya potensi dampak terhadap mata pencaharian petani, tenaga kerja, hingga penerimaan negara.
"Memang perlu pertimbangan yang panjang, terlebih dalam kondisi perekonomian yang mengejar pertumbuhan. Saat ini ekonomi ditargerkan bisa tumbuh diangka 8 persen. Dikhawatirkan jika peraturan tersebut membuat industri tembakau terdampak yang bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," paparnya.
Menurut Hailuki, pemerintah daerah penghasil tembakau juga dapat merasakan dampak lebih besar apabila industri tersebut mengalami tekanan. Ia menyebut pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bandung, saat ini tengah menghadapi tantangan fiskal, salah satunya terkait pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
"Kalau ada kebijakan yang berisiko menimbulkan guncangan, justru akan menambah beban pemerintah daerah. Makanya jangan dulu ada kebijakan seperti itu yang bisa menambah beban pemerintah daerah," tegasnya.
Baca Juga: Siswa SMPN 2 Ngamprah Bandung Barat Patungan Perbaiki Ruang Kelas yang Rusak
Kabupaten Bandung merupakan salah satu daerah penghasil tembakau di Jawa Barat setelah Garut dan Sumedang. Sektor tersebut melibatkan sekitar 1.980 petani tembakau serta ribuan tenaga kerja yang bekerja dalam rantai pertanian dan pengolahan tembakau dari hulu hingga hilir.
Menurut Hailuki, kebijakan yang berdampak negatif terhadap sektor tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan mata pencaharian ribuan orang yang menggantungkan hidup pada industri tembakau.
Selain mempertimbangkan dampak ekonomi, Hailuki meminta pemerintah menerapkan kebijakan secara adil terhadap berbagai faktor yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat.
Ia mengatakan alasan pembatasan produk tembakau selama ini kerap dikaitkan dengan persoalan kesehatan. Namun, menurutnya, kondisi kesehatan masyarakat tidak hanya dipengaruhi oleh konsumsi tembakau.
"Kesehatan masyarakat itu disebabkan oleh banyak faktor, tidak hanya tembakau," katanya.
Baca Juga: Pelaku Pemukulan Kapolsek Cicalengka Diringkus Polresta Bandung
Hailuki mencontohkan sejumlah penyakit, seperti diabetes dan penyakit jantung, yang juga dapat dipengaruhi oleh pola hidup serta konsumsi makanan dan minuman tertentu.
"Kalau mau adil, seharusnya ada juga pembatasan terhadap makanan dan minuman seperti fastfood juga konsumsi produk lain yang memicu penyakit lain yang mengakibatkan klaim BPJS meningkat. Jangan menimpakan penyakit katastropik terhadap tembakau. Ada produk lain yang juga mempengaruhi menurunnya tingkat kesehatan masyarakat. Harus adil kepada semua industri,” katanya
Menurutnya, apabila pemerintah ingin memberikan perhatian khusus terhadap persoalan rokok, langkah yang perlu diperkuat adalah pemberantasan peredaran produk ilegal yang tidak memberikan kontribusi kepada penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau.
"Industri rokok justru harus diselamatkan dengan memberantas peredaran rokok ilegal," tegasnya.
Selain rencana penerapan penyeragaman kemasan atau plain packaging, sejumlah kebijakan pengendalian produk tembakau lainnya juga menjadi perhatian. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan batas kandungan tar dan nikotin serta larangan penggunaan bahan tambahan pada produk tembakau.
Hailuki menilai penerapan berbagai regulasi tersebut perlu dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan dampak ekonomi secara menyeluruh. Jika tidak, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan industri, memicu pemutusan hubungan kerja, serta mengurangi kontribusi sektor tembakau terhadap penerimaan negara.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki. (Istimewa)