Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan tiga taman nasional (TN) kini resmi berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Kebijakan ini dihadirkan untuk mendorong skema pendanaan yang lebih inovatif guna memperkuat pengelolaan kawasan konservasi.
Lebih lanjut, pemerintah juga mulai merancang skema pembiayaan kreatif melalui blended financing. Pendekatan ini mengombinasikan dana APBN dengan pembiayaan swasta, filantropi, maupun investasi agar pendanaan konservasi tidak lagi bergantung sepenuhnya pada anggaran negara.
Senada dengan hal itu, Ketua Satgas Pembiayaan Taman Nasional Hashim Djojohadikusumo memaparkan bahwa satgas bertugas mencari terobosan pembiayaan bagi seluruh 57 taman nasional di tanah air. Langkah ini selaras dengan arahan Presiden yang menginginkan penguatan kawasan konservasi lewat pendanaan yang inovatif dan berkelanjutan.
“Presiden punya ide kalau bisa seluruh 57 taman nasional kita cari cara-cara khusus, inovatif untuk membiayai,” kata Hashim.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Investasi Mari Elka Pangestu menegaskan bahwa terobosan pembiayaan ini sama sekali tidak ditujukan untuk mengomersialkan taman nasional. Sebaliknya, dana yang terhimpun bakal difokuskan untuk memperkuat kerja-kerja konservasi, menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem, serta melindungi spesies prioritas yang terancam punah. Pemanfaatan jasa lingkungan (ecosystem services) pun diharapkan memberi dampak berkelanjutan bagi kawasan maupun warga lokal.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (kanan), Ketua Satgas Pembiayaan Taman Nasional Hashim Djojohadikusumo (tengah), dan Wakil Ketua Bidang Investasi Satgas Pembiayaan Taman Nasional Mari Elka Pangestu dalam dialog Satgas bersama para pemimpin redaksi media nasional di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Antara)