NTVNews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperkuat kepemilikan aset daerah melalui penyerahan kewajiban fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) dari para pengembang.
Pada Semester I 2026, Pemprov DKI Jakarta mencatat penerimaan aset fasos/fasum dengan total nilai mencapai Rp2,27 triliun. Aset tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan ruang publik, hunian, infrastruktur, hingga berbagai fasilitas pelayanan masyarakat.
Serah terima aset ditandai dengan penandatanganan 27 Berita Acara Serah Terima (BAST oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama sejumlah pengembang di Balai Kota Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dari 27 BAST tersebut, aset yang diterima Pemprov DKI terdiri atas lahan dengan luas mencapai 224.969 meter persegi dan konstruksi seluas 81.803 meter persegi.
Selain itu, terdapat pula kewajiban yang diselesaikan melalui konversi Rumah Susun Murah/Sederhana (RSM/S) dengan nilai mencapai Rp56,96 miliar. Pramono mengatakan, penandatanganan BAST menjadi salah satu bukti bahwa Pemprov DKI terus memastikan kewajiban para pengembang dijalankan sesuai aturan.
"Penandatanganan BAST ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memastikan kewajiban para pengembang terpenuhi sesuai ketentuan. Seluruh dokumen yang telah ditandatangani langsung diserahkan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemprov DKI Jakarta dan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat," katanya.
Setelah proses serah terima, seluruh dokumen langsung disampaikan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk dicatat sebagai aset resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kinerja penyelesaian kewajiban fasos/fasum di Jakarta menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen di Triwulan II 2026, Pramono: Lampaui Nasional
Pemprov DKI Terima Aset Fasos/Fasum (NTVNews.id/Adiansyah)
Pramono menyebut, sepanjang 2023 hingga Semester II 2025, Pemprov DKI Jakarta telah menerima 213 BAST dengan total nilai aset mencapai sekitar Rp42,537 triliun. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk memastikan aset yang menjadi kewajiban pengembang dapat segera tercatat dan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, total kewajiban penyerahan fasos/fasum dari para pengembang di Jakarta tercatat mencapai 27.052.267 meter persegi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 18.494.947 meter persegi telah diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Artinya, masih terdapat sekitar 8.557.320 meter persegi atau 31,63 persen kewajiban yang masih dalam proses penyelesaian.
Pemprov DKI menargetkan sisa kewajiban tersebut dapat terus ditekan melalui koordinasi dengan para pemegang SIPPT, IPPT, dan IPPR. Pada Semester I 2026, Jakarta Utara menjadi wilayah dengan nilai penyerahan aset terbesar. Nilainya mencapai sekitar Rp1,277 triliun yang berasal dari delapan BAST.
Aset tersebut meliputi lahan seluas 64.199 meter persegi, konstruksi seluas 28.004 meter persegi, serta empat konversi RSM/S. Kontribusi terbesar berasal dari PT Multiduta Paramacentra, yang menyerahkan lahan dengan nilai sekitar Rp1,138 triliun.
Menurut Pramono, aset yang diserahkan tidak hanya berupa lahan kosong. Sejumlah fasilitas di dalamnya dapat langsung digunakan masyarakat, mulai dari lapangan, area bermain di lingkungan rumah susun, saluran, taman, hingga berbagai infrastruktur lainnya.
Pramono mengapresiasi pengembang yang telah menjalankan kewajibannya. Ia memastikan Pemprov DKI akan terus memperkuat koordinasi agar seluruh kewajiban yang masih tersisa dapat segera dituntaskan.
Menurutnya, percepatan penyerahan fasos/fasum memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan dan fasilitas publik di Jakarta.
"Semakin cepat kewajiban ini terpenuhi, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan masyarakat melalui tersedianya ruang publik, infrastruktur, dan fasilitas pelayanan yang lebih baik. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta menjadi kota yang berkelanjutan," tutup Pramono.
Pemprov DKI Terima Aset Fasos/Fasum (NTVNews.id/Adiansyah)