Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah memastikan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia serta upacara penurunan Bendera Pusaka dalam rangka HUT ke-81 RI akan kembali diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.
"Upacara peringatan detik-detik proklamasi dan penurunan bendera pusaka ini adalah yang dinantikan seluruh masyarakat Indonesia dilaksanakan pada 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka Jakarta," kata Juri.
Juri menjelaskan Presiden RI Prabowo Subianto akan bertindak sebagai inspektur upacara. Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menghadiri upacara melalui mekanisme war tiket.
Ia menambahkan informasi mengenai jadwal dan mekanisme pembukaan war ticket akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Upacara akan dihadiri oleh setidaknya 8.100 orang sebagai simbol peringatan HUT ke-81 RI," ucap dia.
Baca Juga: John Stones Tinggalkan Manchester City, Resmi Merapat ke Inter Milan
Selain upacara kenegaraan, pemerintah juga akan menggelar pesta rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari yang sama. Berbagai kegiatan telah disiapkan untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan tersebut.
Menurut Juri, pesta rakyat akan menghadirkan panggung hiburan, perlombaan tradisional khas peringatan 17 Agustus, stan UMKM lokal, hingga pembagian 500 ribu porsi makanan gratis kepada masyarakat.
"Kemudian juga bagi para orangtua yang mengajak anak ke kawasan Monas juga menjadi tempat bermain. Jadi ada banyak sekali permainan anak yang kami sediakan," ujar dia.
Selain dipusatkan di Jakarta, peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia juga akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan, yang penyelenggaraannya dikoordinasikan oleh Otorita IKN (OIKN).
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro (NTVnews)