Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan maaf itu disampaikan saat Anom digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol, Anom hanya menyampaikan permintaan maaf singkat kepada masyarakat sebelum meninggalkan lokasi.
“Kita paham situasinya, kita minta maaf semua,” kata Anom.
Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Anom tidak lagi memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu di Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Anom berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan.
Baca Juga: Ilmuwan Temukan Spesies Dinosaurus Baru Berusia 210 Juta Tahun di Zimbabwe
“Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Rinciannya, lima orang termasuk Bupati Anom Widiyantoro ditangkap di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang lainnya di Purworejo.
Dari total pihak yang diamankan, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu di antaranya adalah istri Anom, Noor Faizah.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (Antara)