BNN Rampas Aset TPPU Narkotika Senilai Rp165 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jul 2026, 15:55
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juli 2026. Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Kabupaten Bogor - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan telah menyita aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika dengan nilai lebih dari Rp165 miliar. Penyitaan tersebut dilakukan dalam periode Oktober 2024 hingga Juli 2026.

Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan aset tersebut berasal dari pengembangan berbagai kasus narkotika yang turut mengungkap barang bukti sebanyak 12,3 ton narkotika.

"Kami tidak cukup, tidak puas hanya menangkap, tetapi kami juga punya semangat untuk memiskinkan para bandar," ungkap Suyudi dalam acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Suyudi menjelaskan BNN tidak hanya fokus pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga berupaya memutus kekuatan ekonomi para bandar narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan intelijen, kerja sama antarinstansi, operasi gabungan, pemutusan jalur distribusi, hingga pengejaran jaringan internasional.

Baca JugaBNN Tegaskan Pendekatan Seimbang Hadapi Narkotika dalam Forum CPDAP 2026 di Bali

BNN juga menerapkan strategi follow the money atau pelacakan aliran dana untuk mengungkap serta melemahkan sumber pembiayaan sindikat narkotika.

Menurut Suyudi, lembaganya terus memperkuat strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, tegas, dan tanpa toleransi terhadap bandar maupun jaringan narkotika.

Meski melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika, BNN tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui upaya pemulihan dan pencegahan di masyarakat.

"Ini lah semangat yang kami maknai dalam War on Drugs for Humanity, yaitu perang terhadap kejahatan narkotika namun tetap menjunjung tinggi hak manusia, humanis terhadap korban penyalahguna demi menyelamatkan manusia," tuturnya.

Baca JugaBea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

Suyudi menyampaikan Indonesia saat ini berada dalam periode penting untuk mempersiapkan generasi yang akan menjadi penggerak bonus demografi dan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, pencapaian tersebut membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter, dan mampu bersaing.

"Pemerintah telah membangun berbagai fondasi penting untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dan narkotika masih menjadi salah satu ancaman serius," ujar Suyudi.

(Sumber: Antara)

x|close