Bea Cukai dan BNN Ungkap Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2026, 16:30
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (kedua kiri) bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri), Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto (kedua kanan), dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono (kanan) menunjukkan barang bukti saat pers rilis terkait penyelundupan kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds)  di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. BNN bersama Bea Cukai dan kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika asal Thailand sebanyak 3,37 ton cannabis buds serta mengamankan 12 orang terduga pelaku Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto (kedua kiri) bersama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama (kiri), Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto (kedua kanan), dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Budiono (kanan) menunjukkan barang bukti saat pers rilis terkait penyelundupan kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) di kawasan pergudangan Prambanan Bizland, Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026. BNN bersama Bea Cukai dan kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika asal Thailand sebanyak 3,37 ton cannabis buds serta mengamankan 12 orang terduga pelaku (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap upaya penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid yang diduga melibatkan jaringan internasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil pemeriksaan menggunakan mesin X-ray terhadap barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hasil pemindaian menunjukkan adanya muatan yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan beserta uji laboratorium, barang tersebut dipastikan merupakan narkotika.

Dalam konferensi pers di Gresik, Jawa Timur, Kamis, 2 Juli 2026, yang keterangannya diterima di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026, Djaka mengatakan, "Jaringan ini merupakan jaringan internasional yang melibatkan Malaysia, China, Indonesia, melalui Thailand."

Djaka menjelaskan, setelah menemukan indikasi penyelundupan, Bea Cukai tidak langsung menyita barang di pelabuhan. Sebaliknya, instansinya berkoordinasi dengan BNN untuk menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang diawasi guna mengungkap pihak-pihak yang berada di balik aksi tersebut.

Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Cannabinoid dari Thailand, 12 Orang Ditangkap

"Kami tidak langsung melakukan penangkapan di pelabuhan. Jika langkah itu dilakukan, tentu kami tidak akan memperoleh informasi mengenai jaringan di belakangnya. Karena itu kami berkoordinasi secara ketat dengan BNN untuk melakukan controlled delivery hingga pengiriman tiba di Gresik," ujar dia.

Operasi gabungan yang melibatkan personel Bea Cukai dan BNN kemudian mengawasi pergerakan empat kontainer sejak meninggalkan Pelabuhan Tanjung Priok hingga tiba di sebuah kawasan pergudangan di Gresik, Jawa Timur.

Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga kanabinoid sekaligus mengungkap dugaan jaringan penyelundupan lintas negara yang memanfaatkan jalur impor resmi.

Menurut Djaka, pengungkapan ini mengindikasikan adanya pola baru dalam penyelundupan narkotika, yakni dengan menggunakan dokumen kepabeanan yang tampak sah untuk mengelabui petugas. Karena itu, ia menilai penguatan pengawasan berbasis teknologi serta koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam upaya penindakan.

Baca Juga: Nama Anggota BPK Muncul di Sidang Bea Cukai, CBA: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Ke depan, Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap jalur perdagangan internasional bersama BNN dan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.

Djaka juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. "Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap berkomitmen menjaga bangsa ini dari peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika yang menjadi musuh bersama masyarakat dunia," kata Djaka.

(Sumber: Antara)

x|close