Usulan Jawa Barat Ganti Nama Jadi Tatar Sunda Kantongi Lampu Hijau dari DPRD

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jul 2026, 09:58
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Tampak Depan Pusat Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate Tampak Depan Pusat Pemerintahan Jawa Barat, Gedung Sate (Pinterest)

Ntvnews.id, Jakarta - Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda kembali bergerak setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan untuk membawa usulan tersebut ke tahapan legislasi berikutnya. Dukungan politik dari parlemen daerah ini menjadi perkembangan paling signifikan setelah usulan serupa sempat mengemuka pada 2013, 2015, dan 2020 namun belum berlanjut.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Ruang Komisi I DPRD Jabar, Bandung, Kamis. Pertemuan itu menjadi momentum penting karena seluruh perwakilan fraksi hadir dan secara resmi menyampaikan sikap politik masing-masing terhadap usulan pergantian nama provinsi.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan mayoritas fraksi telah menyatakan persetujuannya agar pembahasan dilanjutkan ke proses legislasi.

"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Rahmat setelah memimpin pertemuan tersebut, dilansir Antara

Rahmat menjelaskan, pembahasan mengenai perubahan nama provinsi sebenarnya bukan hal baru. Tim pengusul telah beberapa kali menyampaikan gagasan tersebut, namun baru kali ini seluruh fraksi hadir secara lengkap sehingga dapat menyampaikan sikap resmi.

"Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," katanya.

Baca Juga: Polda NTT Bentuk Tim Gabungan untuk Selidiki Dugaan Intimidasi terhadap dr Icha

Setelah memperoleh dukungan seluruh fraksi, tahapan berikutnya adalah penyempurnaan naskah akademik sebelum memasuki proses legislasi. Selanjutnya, pimpinan DPRD Jawa Barat akan menentukan mekanisme pembahasannya, apakah melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau dibahas oleh Komisi I.

Rahmat menegaskan, perubahan nama provinsi tidak berhenti pada pembahasan di DPRD. Usulan tersebut tetap harus memperoleh persetujuan pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

"Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda (Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar) tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," ucap Rahmat.

Selain mendorong perubahan nama provinsi, DPRD Jawa Barat juga menilai identitas lokal perlu diperkuat melalui penamaan berbagai kawasan dan wilayah di Jawa Barat. Menurut Rahmat, nama perumahan, tempat wisata, gedung, hingga calon daerah otonomi baru sebaiknya tidak lagi hanya menggunakan penanda arah mata angin, melainkan mengadopsi nama khas daerah.

"Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal," tutur Rahmat.

Ia menambahkan, penguatan identitas tersebut nantinya dapat diatur melalui Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Padjadjaran yang juga tergabung dalam tim pengkaji usulan, Ganjar Kurnia, menilai pergantian nama menjadi Tatar Sunda memiliki dasar historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang kuat. Menurutnya, perubahan nama diperlukan sebagai upaya menjaga identitas Sunda yang dinilai semakin terpinggirkan oleh pendekatan administratif.

Baca Juga: Waduh! AS Teken Bangun Kedutaan Permanen untuk Israel di Yerusalem

Ganjar menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda pada masa lampau mencakup kawasan yang jauh lebih luas dibandingkan wilayah administratif Jawa Barat saat ini, yakni mulai dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di wilayah Tegal yang berbatasan dengan Jawa Tengah.

"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar.

Ia juga menepis anggapan bahwa perubahan nama akan menimbulkan persoalan administrasi maupun memicu pemisahan wilayah. Menurutnya, perubahan nama daerah merupakan hal yang lazim dalam sistem pemerintahan dan pernah dilakukan di daerah lain.

"Ah itu kan turunannya. Urusan administrasi, kop surat, cap dan sebagainya itu mah biasa-biasa saja. Katanya tadi hampir semua fraksi mendukung. Kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan-tahapan berikutnya, termasuk pengkajian lagi," ujarnya.

Ganjar mengakui bahwa pergantian nama tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, ia menilai identitas baru dapat menjadi dorongan moral dan semangat bagi masyarakat Sunda untuk berkembang lebih baik.

"Hipotesis yang berubah nama menjadi Sunda itu tidak serta-merta juga menjadi sejahtera. Tapi kalau berubah menjadi nama Sunda itu kan ada etos, ada semangat, ada keinginan bahwa saya orang Sunda harus lebih baik dari yang lain," ucapnya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima dan mengkaji naskah akademik yang diajukan tim pengusul. Kajian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari landasan filosofis, sosiologis, ekonomi, hingga yuridis.

Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih menunggu arahan pimpinan daerah untuk menentukan tahapan selanjutnya sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Tentu tahapan tersebut tidak langsung dari pemerintahan, tapi ada lagi dari Komisi I tentunya, persetujuan dulu seperti halnya untuk pengusulan DOB," kata Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jawa Barat Faisal di lokasi yang sama.

x|close